"Kalau memang wudhu bismillah tidak dibaca secara jelas atau cukup dibaca di dalam hati," ujar Buya Yahya.
Berwudhu di toilet hukumnya boleh dalam kondisi di luar toilet banyak laki-laki bukan mahram.
Terlebih kondisi tempat wudhu yang terbuka atau berbaur dengan laki-laki, maka boleh hukumnya berwudhu di toilet.
"Hanya saja dzikir atau doa-doanya tidak disebutkan secara lisan hanya diucapkan dalam hati," tukas Buya Yahya
Adab Masuk WC
1. Mendahulukan Kaki Kiri
Ketika memasuki kamar mandi atau toilet, hendaknya mendahulukan kaki kiri. Namun ketika keluar dari kamar mandi, hendaknya mendahulukan kaki kanan.
Hal tersebut dikarenakan kamar mandi merupakan salah satu tempat yang kotor. Jadi, sebaiknya ketika memasukinya, kita mendahulukan kaki kiri.
Baca juga: Mobil Rombongan Masjid Al Jihad Amuntai Tercebur, Ini Keterangan Polres HST Kalsel
Dalam HR. Bukhari Muslim menyebutkan:
"Rasulullah SAW lebih suka mendahulukan yang kanan ketika memakai sandal, menyisir rambut, ketika bersuci dan dalam setiap perkara (yang baik-baik)."
2. Tidak Membawa Benda dengan Asma Allah dan Nabi atau Rasul
Ketika di dalam kamar mandi, hendaknya tidak membawa barang apapun yang melambangkan asma Allah atau sesuatu yang berhubungan dengan nabi dan rasul.
Hal tersebut pun dijelaskan dalam Al Mawsu'atul Fiqhiyyah yang menyebutkan:
قال ابن عابدين: لو توضأ في الخلاء فهل يأتي بالبسملة وغيرها من أدعية الوضوء مراعاة لسنته؟ أو يتركها مراعاة للمحل؟ قال: الذي يظهر الثاني لتصريحهم بتقديم النهي على الأمر وهو مقتضى ما عند الحنابلة من أن التسمية في الوضوء واجبة، وأن الذكر بالقلب لا يكره، وذهب المالكية إلى يكره الذكر في الخلاء
Artinya: “Ibnu ‘Abidin mengatakan, andaikan seorang berwudhu di kamar kecil, apakah dianjurkan baginya membaca bismillah dan kesunahan lainnya dari membaca do’a wudhu demi menjaga kesunahan atau meninggalkannya mengingat tempatnya?