Berita Tabalong

Warga Binaan dan Petugas Lapas Tanjung Tabalong Jalani Tes Urin, Kamar Hunian Digeledah

Penulis: Dony Usman
Editor: Irfani Rahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan dari melakukan penggeledahan pada kamar hunian warga binaan permasyarakatan di Lapas Tanjung.

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Tm dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel  melalui Divisi Pemasyarakatan (Divpas) menggeledah  Lapas Kelas IIB Tanjung, Tabalong, Kamis (25/8/2022) malam.

Diikuti ttim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Kelas IIB Tanjung, Rutan Kelas IIB Tanjung, Bapas Amuntai, Lapas Kelas IIB Amuntai dan Rutan Kelas IIB Barabai,  dilakukan penggeledahan di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Bukan hanya itu, dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono, juga digelar tes urine secara acak bagi 10 WBP dan juga 10 petugas Lapas Tanjung.

Dalam pelaksanaan razia, petugas gabungan dibagi menjadi empat kelompok untuk menggeledah empat blok terpisah secara bersamaan.

Baca juga: Ferdy Sambo Dipecat Dari Kepolisian, Simak Para Saksi di Sidang Kode Etik Suami Putri Candrawathi

Baca juga: Dibekuk Satreskrim Polres Tabalong, Pelaku Judi Togel Hongkong Ini Ngaku Dapat Komisi 29 Persen

Saat lakukan penggeledahan kamar seluruh petugas tetap mengedepankan sopan santun kepada warga binaan dan dilakukan secara teliti menggeledah setiap kamar didalam blok hunian. 

Hasilnya tidak ada ditemukan adanya narkoba dan handphone, petugas hanya mendapati barang-barang terlarang tali, korek api gas, sajam rakitan, kayu, kartu remi, paku, botol parfum, minyak angin, ikat pinggang, pecahan kaca cermin dan besi.

Begitu pula dari tes urine yang dilakukan secara acak terhadap 10 warga binaan dan 10 petugas Lapas Tanjung, hasilnya juga tidak ada yang positif narkoba.

Kadivpas Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono, menyampaikan, dengan melibatkan jajaran pemasyarakatan sebanua enam, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan terhadap berbagai kegiatan yang berpotensi menganggu keamanan dan ketertiban di lapas maupun rutan.

"Giat Satops Patnal ini memang rutin dan gencar kita selenggarakan guna memastikan terlaksananya pemasyarakatan maju, deteksi dini, antisipasi narkoba dan sinergitas sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan," ujarnya

Kadivpas juga menyatakan selain yang rutin dilakukan Satop Patnal, kegiatan razia seperti ini juga sering dilakukan lapas dan rutan masing-masing secara intern.

"Kita juga terus-menerus mengingatkan terkait barang-barang terlarang ini, termasuk bagi petugas jangan sampai memfasilitaai masuk barang telarang," tegasnya.

Baca juga: Angkut 150 Batang Kayu Ulin Diduga Ilegal, Sopir Truk Asal Balangan Diamankan Saat Melintas Tabalong

Bagi warga binaan yang kedapatan membawa barang berbahaya juga akan bisa dikenakan sanksi, baik berupa sel pengasingan, pengurangan atau penundaan hak dan lainnya.

Terpisah, Kepala Lapas Tanjung, Heru Yuswanto melalui, Plh Kalapas Tanjung, Ahmad Rafi’i, dalam keterangannya mengungkapkan, giat dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Tanjung sebagai tuan rumah. 

Dalam kegiatan ini diikuti oleh beberapa UPT se-Banua Enam seperti Lapas Amuntai, Bapas Amuntai, Rutan Barabai dan Rutan Tanjung dengan masing-masing mengirimkan 6 orang perwakilannya. 

“Untuk Lapas Tanjung sendiri semua petugas wajib mengikuti," katanya.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Berita Terkini