Berita Banjarmasin

Mahasiswi ULM Mendapat Perlakuan Tidak Senonoh, Satgas PPKS Langsung Bertindak

Penulis: Noorhidayat
Editor: Eka Dinayanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Perbuatan tidak senonoh kepada seorang mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) terjadi baru-baru ini.

Kejadian itu terjadi di kawasan Jalan Cendana II, Kelurahan Sungai Miai, Banjarmasin Utara, Banjarmasin, Kalsel, pada hari Senin (5/9/2022) lalu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) ULM, Lena Hanifah, Rabu (13/9/2022).

Diceritakannya, sesuai keterangan informasi dari korban, pada saat kejadian itu, mahasiswi ULM tersebut sedang berjalan kaki seorang diri di kawasan Cendana II.

Baca juga: 190 Mahasiswa FKIP ULM Dilepas dalam Program Bina Desa di Batola

Sambil memegang payung, korban berjalan di bawah derasnya hujan, suasana pada saat itu jalan sedang sepi.

Tidak ada firasat apapun sebelumnya, tiba-tiba dari arah belakang ada seorang pria yang mengendarai sepeda motor mendekat dan langsung menyentuh bagian sensitif korban.

"Karena si korban pada saat itu syok, sehingga dia pun tidak bisa mengingat ciri-ciri pelaku, bahkan jenis kendaraan yang dipakai pelaku pun dia tidak ingat," jelas Lena.

"Yang dia ingat, pelaku memakai helm, dan memperkirakan dari postur badan pelaku berusia 30 tahunan," lanjut Dosen di Fakultas Hukum ULM itu.

Usai melakukan aksi tak terpuji itu, pelaku seingat korban kabur menuju arah Jalan Kayu Tangi I.

Lena menyampaikan, pascakejadian itu, korban langsung melapor ke hotline Satgas PPKS ULM.

Mendapat laporan, tim PPKS ULM langsung bertindak cepat, untuk mengajak si korban bertemu.

"Mendapat laporan, kita langsung melakukan pendampingan, dan mendengarkan keterangan korban lalu mengakomodir apa yang diperlukan si korban," tuturnya.

Satgas PPKS disampaikan Lena juga sudah berkoordinasi dengan pihak lembaga bantuan hukum (LBH) ULM untuk menentukan langkah seperti apa yang harus diambil.

Baca juga: Prodi Teknik Mesin ULM Hibahkan Mesin Pencacah dan Pellet Sampah ke Urban Dewan HST  

"Kita sudah tawarkan ke korban untuk melaporkan hal ini ke pihak berwajib. Tapi, korban masih menimbang-nimbang, karena tidak mengetahui identitas, jadi masih pikir-pikir," terang Lena.

Kendati demikian, Satgas PPKS ULM, menurut Lena tetap akan segera melakukan audiensi kepada pihak kepolisian terkait kejadian ini.

Halaman
12

Berita Terkini