Religi

Syarat Gambar dan Patung Boleh Digunakan, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Untuk Mainan Anak & Pendidikan

Penulis: Mariana
Editor: Irfani Rahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan syarat gambar dan patung boleh digunakan bagi kaum muslimin.

Meski untuk mainan boleh hukumnya, namun misalnya gambarnya dipasang pada bantal dan menimbulkan perasaan tertentu maka jatuhnya akan haram.

Misal gambar idola penyanyi atau atlet sepakbola yang disukai dilarang yang demikian, karena ada suasana yang hadir kemudian, tidak dibenarkan.

Simak Videonya, KLIK

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Berita Terkini