Kriminalitas Tabalong

Simpan Sabu di Gelas Kertas Saat Transaksi, Pria Pembataan Dibekuk Satresnarkoba Polres Tabalong

Penulis: Dony Usman
Editor: Alpri Widianjono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pelaku kasus sabu, AR alias Adit (35), kini diamankan di Polres Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (16/10/2022).

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Aksi penyamaran petugas Satresnarkoba Polres Tabalong telah  membongkar ulah AR alias Adit (35) yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Pria yang merupakan warga Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), ini diamankan petugas saat Jumat (14/10/2022) sore.

Turut disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi diduga sabu-sabu dengan berat bersih 0,11 gram, 1 pack plastik klip, 1 buah handphone warna abu-abu.

Juga ada 1 buah gelas kertas bekas minuman, 1 buah kertas warna putih dan uang tunai diduga hasil penjualan sebesar Rp 400 ribu.

Baca juga: Hanguskan 7 Rumah,  Korban Kebakaran di Karang Paci Banjarmasin Sebut Dengar Beberapa Kali Ledakan

Baca juga: Sekda Tanbu Tinjau Longsor, Ambo Sakka: Saya Pastikan Hari Ini Jalur Alternatif Bisa Dilalui

Baca juga: Akhirnya Jalan Nasional Putus di Satui Kabupaten Tanbu Kalsel, Jalur Alternatif Pun Diharapkan

Kepala Polres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin, melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha Pratama, saat dikonfirmasi, Minggu (16/10), menjelaskan pelaku AR alias Adit diamankan petugas di pinggir jalan Tanjung Raya, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.

Diamankannya pelaku Adit berawal dari adnya informasi warga tentang sering terjadinya transaksi narkotika di lingkungan mereka. 

Petugas yang lakukan pendalaman terhadap informasi itu akhirnya mengetahui keterlibatan pelaku.

Selanjutnya, polisi melakukan penyamaran. Kemudian, pelaku diajak untuk transaksi dengan lokasi yang telah disepakati.

Baca juga: Empat Bangunan Terbakar di Wirang Kabupaten Tabalong Kalsel, Petugas Pasang Garis Polisi

Baca juga: Pencarian Orang Tenggelam di Sungai Martapura Kalsel Libatkan Basarnas dan Relawan

Baca juga: 4 Anggota Polisi Terlibat Kasus Narkoba dengan Irjen Teddy Minahasa Turut Ditahan, Berikut Daftarnya

Pelaku Adit datang ke tempat yang sudah dijanjikan dan meletakkan 1 bungkus plastik klip diduga sabu-sabu dalam bekas gelas kertas kopi yang diletakkan di pinggir jalan.

Saat itulah tim petugas yang dipimpin Kasatnarkoba Iptu Sutargo yang menyamar sebagai pembeli, langsung mengamankan pelaku yang memang tidak bisa berrbuat apa-apalagi.

“Saat ini pelaku AR alias Adit sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

Berita Terkini