Hanya saja, transparansi komunikasi yang minim masih menjadi penghalang utamanya.
Kebanyakan perempuan, yang menjadi korbannya, merasa malu dan tidak enak untuk mengadu.
Terlebih lagi, jika pelakunya adalah atasan sehingga takut kehilangan pekerjaannya.
Menurut dia, dibandingkan perusahaan besar, badan usaha berskala sedang dan kecil tergolong lebih lalai dalam pencegahan dan penanganan isu ini.
"Perusahaan kecil, sedang ini kurang aware, seringnya karena jumlah karyawan dekat menganggap keluarga, ternyata kebablasan, kasus kayak gini masih banyak" tambah dia.
Ia mengingatkan, apa pun bentuknya, baik berupa tindakan maupun kata-kata, bisa tergolong sebagai pelecehan seksual, sepanjang korban merasa tidak nyaman.
Hal itu juga termasuk seksis joke terkait penampilan atau pakaian, dan ujaran di depan umum yang dirasa mengganggu harga diri serta martabat.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribun Sumsel)