BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut ini jadwal dan Link Live Streaming Kompas TV menyaksikan Sidang Banding Ferdy Sambo.
Hari ini, ada putusan apakah Ferdy Sambo tetap mendapat hukuman mati atau dianulir.
Hasilnya akan dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Sidang putusan terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini digelar secara terbuka untuk umum.
Bukan cuma Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri, sidang putusan ini juga berlaku untuk Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
Sebab hanya empat terdakwa ini yang mengajukan banding.
Satu terdakwa lainnya, Bharada Richard Eliezer tidak banding atas hukuman yang dijatuhkan kepadanya.
Baca juga: Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Hari Ini Pukul 09.00 Wita, Ada Penjelasan Pengadilan dan Kejaksaan
Sang eksekutor Brigadir J itu divonis hukuman 1,6 tahun penjara. Richard merupakan justice collaborator di kasus yang menghebohkan ini.
Rencananya, persidangan hari ini dimulai pukul 09.00 WIB dan dapat disiarkan di media massa.
"Besok (hari ini, red) sidangnya dimulai pukul 09.00 WIB," kata Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Panopo Pakpahan saat dihubungi pada Selasa (11/4/2023).
Ferdy Sambo adalah terdakwa pertama yang akan mengetahui nasib selanjutnya dalam sidang putusan banding.
Mantan Kadiv Propam itu akan mengetahui apakah vonis banding yang dijatuhkan sama seperti vonis yang diterimanya dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atau malah lebih ringan.
Diketahui, di tingkat PN Jakarta Selatan, Ferdy Sambo divonis dengan hukuman mati.
Baca juga: TOK! Hendra Kurniawan Dihukum Penjara 3 Tahun karena Bantu Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan
"Yang duluan adalah terdakwa Ferdy Sambo," lanjut Binsar.