Berita Nasional

Oknum Polisi di Bengkulu Diperiksa Propam, Diduga Edarkan Uang Palsu, Mengaku Temukan Dompet

Editor: Irfani Rahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang palsu. Seorang oknum polisi berpangkat Briptu diperiksa Propam Polda Bengkulu karean diduga edarkan uang palsu. sang oknum membantah dan katakan ini

BANJARMASINPOST.CO.ID - Petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bengkulu saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap Briptu IH.

Sang oknum diperiksa berkenaan dugaan mengedarkan uang palsu atau upal. Meski begitu sang oknum mengaku hanya menemukan dompet berisi uang

Briptu IH sendiri kabarnya hingga Jumat (14/4/2023) masih menjalani pemeriksaan.

Briptu IH diketahui bertugas sebagai anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Muara Bangkahulu dan telah diperiksa di Polsek Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah Kamis (13/4/2023).

"Saya sampaikan memang kemarin informasi itu benar ada penangkapan, namun sampai saat ini masih kita dalami," ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes  Anuardi.

Baca juga: Gempa Guncang Jambi Jumat 15 April 2023, BMKG: Berkekuatan M 3,4 Berpusat di Darat

Baca juga: Info Cuaca Ekstrem Besok 15 April 2023, Kalsel, Sumut & Jawa Barat Diguyur Hujan Lebat Dengan Petir

Menurut Anuardi, Briptu IH diperiksa bagian Bid Propam Polda Bengkulu.

"Masih kita dalami terhadap kasus tersebut, sekarang yang bersangkutan diamankan di Propam Polda, nanti perkembangannya kita lihat seperti apa," kata Anuardi.

Penjelasan Briptu IH

Briptu IH membantah telah mengedarkan uang palsu.

Dalam keterangannya ke Bidang Propam Polda Bengkulu, Briptu IH mengaku menemukan dompet berisi uang di jalan yang versi dia totalnya Rp 420 ribu.

Tentu saja hal tersebut berbeda dengan keterangan sejumlah warga yang sempat mengamankan oknum polisi tersebut.

Meski demikian Briptu IH kini masih diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polda Bengkulu.

"Jadi dari pengakuan si oknum ini, dirinya bukan mengedarkan uang palsu, namun yang bersangkutan itu menemukan dompet. Yang isinya ada yang pecahan ratusan, dan uang sepuluh ribuan. Pokoknya total itu ada 420 ribu," ungkap Anuardi.

Versi warga, padahal oknum polisi tersebut tepergok diduga mengedarkan uang palsu dengan membeli rokok menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu.

Pasalnya, setelah belanja di warung milik Ronaldi warga Desa Padang Betuah Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah.

Halaman
12

Berita Terkini