- Min 4 tahun pengalaman sebagai Staf Pajak, lebih disukai dari Kantor Konsultan Pajak
- Kompetensi: Peraturan dan Tata Cara Perpajakan, e-SPT, Perhitungan Pajak, dan Kepatuhan Perpajakan
- Berorientasi detail, disiplin, bertanggung jawab, mampu bekerja secara individu atau sebagai bagian dari tim.
4. Tax Audit Section Head
Persyaratan:
- Sarjana Akuntansi / Pajak
- Memiliki pengalaman kerja minimal 7 tahun di Kantor Konsultan Pajak
- Keterampilan lanjutan dalam menangani dan/atau meninjau PPN dan Pajak Penghasilan
- Memiliki sertifikasi Brevet Pajak
- Memiliki keterampilan analitis yang baik dan berorientasi pada detail.
5. Tax Audit Section Head
Persyaratan:
- Sarjana Akuntansi / Perpajakan dari universitas terkemuka, dengan IPK minimal 3,00
- Pengalaman minimal 3 tahun di bidang pajak, lebih disukai dari perusahaan pajak publik.
- Memiliki pengetahuan yang sangat baik tentang Peraturan Perpajakan.