Alhasil, kini HR sudah dalam pengamanan pihak kepolisian dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Diketahui pula, HR merupakan mantan anggota Brimob di Mabes Polri yang disersi pada tahun 2016 lalu.
Dalam menjalankan aksinya, HR mengatakan kalau dirinya tidak mengaku sebagai anggota Polri. Selain itu, kasus penipuan ini baru pertama kali ia lakukan.
(Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)