BANJARMASINPOST. CO.ID MARTAPURA - Duel maut sesama napi di dalam Lapas Narkotika Karangintan, kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan yang menewaskan napi berinisial AM (33), kini ditangani Polsek Karangintan.
Tersangka yakni HRA (40) kini sudah menjalani penahanan di Polsek Karangintan.
Kepala Lapas Narkotika Karangnntan, Wahyu Susetyo mengatakan, perkara duel maut ini sudah ditangani Kepolisian Sektor Karang Intan bersama Kepolisian Resort Banjar
Saat ini, HRa telah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara atas tindak kejahatan yang dilakukan.
"WBP (Warga Binaan Pemasyarakat)telah berada di sel pembinaan,"terangnya, Senin (7/8/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS : Duel Maut di Dalam Sel, Satu Napi Lapas Narkotika Karangintan Tewas Bersimbah Darah
Baca juga: Satu Napi Lapas Narkotika Karangintan Tewas, Duel Maut Ternyata Dipicu Senggolan
Duel maut itu terjadi atas nama AM (33) dengan pelakunya HRA (40) di dalam sel.
Disinggung soal pemicu perkelahian, Kalapas membeberkan karena disebabkan oleh adanya ketidaknyamanan dari AM karena ketika tidur merasa disenggol oleh tersangka.
"Kemudian timbullah cekcok diantara mereka, lalu salah satunya memiting si pelaku dan dipisahkan oleh teman temannya namun si korban ini terus menyerang tersangka,” urainya.
Baca juga: Alami Sejumlah Luka Tusuk, Benda Tajam Ini Yang Tewaskan Napi Narkotika Karangintan Seusai Duel Maut
Lanjut Wahyu, korban ditemukan petugas dalam keadaan bersimbah darah dan masih belum meninggal dunia.
Sementara Kasi Humas Polres Banjar, AKP Suwarji, membenarkan bahwa penanganan pelaku terkait ini ditangani kepolisian. (Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)