Penerimaan CPNS 2023

Tutorial Cara Ikut Pendaftaran CPNS 2023 yang Dibuka Hari Ini, Simak Langkah Buat Akun SSCASN

Editor: Irfani Rahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penerimaan CPNS 2023 -Hari ini Rabu 20 september 2023 pendaftaran CPNS 2023 dibuka, berikut tutorial cara daftar CPNS 2023 lengkap dengan cara buat akun SSCASN

15. Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran CASN.

Cara Membuat Akun e-Meterai

1. Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login;

2. Apabila telah memiliki akun dapat login menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan;

3. Klik 'Masuk';

4. Isi data diri yang dibutuhkan dengan lengkap dan benar, lalu klik 'Selanjutnya';

5. Pilih Jenis Seleksi dan klik 'Selanjutnya';

6. Isi formasi dengan memilih Instansi, Pendidikan, lokasi dan Jabatan Formasi yang akan dilamar;

7. Masukkan Captcha lalu klik 'Selanjutnya';

8. Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar dan klik 'Selanjutnya';

9. Unggah dokumen, pastikan dokumen yang diunggah telah sesuai dengan ketentuan;

10. Klik 'Cek Akun e-Meterai';

11. Untuk mendaftar akun e-Meterai klik 'Registrasi e-Meterai';

12. Isi email, buat password dan konfirmasi password yang sama untuk konfirmasi akun

13. Klik 'Submit';

14. Buka kotak masuk email untuk melakukan aktivasi akun.

Baca juga: Berkas untuk Daftar PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan 2023

Setelah proses aktivasi akun berhasil, calon peserta dapat melanjutkan ke tahap pembelian e-Meterai dengan cara sebagai berikut:

Cara Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS 2023

1. Setelah aktivasi aku, peserta akan diarahkan ke laman https://meterai-elektronik.com/;

2. Login akun menggunakan email dan password yang telah didaftarkan;

3. Masukkan Captcha dan klik 'Login';

4. Lakukan pembelian dengan klik menu 'Pembelian';

5. Isi jumlah e-Meterai yang dibutuhkan lalu klik 'Bayar';

6. Lakukan proses pembayaran dengan metode pembayaran yang dipilih.

Cara Pembubuhan e-Meterai pada Berkas Pendaftaran CPNS 2023

1. Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login;

2. Klik 'Cek Akun e-Meterai';

3. Login akun menggunakan email dan password yang telah didaftarkan;

4. Masukkan Captcha dan klik 'Login';

5. Klik 'Unggah' pada menu unggah dokumen;

6. Klik Unggah PDF yang belum ada e-Meterai;

7. Klik Pilih PDF yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e-Meterai;

8. Pilih dokumen dan klik 'Open';

9. Posisikan e-Meterai dan letakkan di sebelah tandatangan;

10. Klik 'Unggah e-Meterai'.

Sumber: Tribunnews.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Berita Terkini