BANJARMASINPOST.CO.ID- Polisi ungkap motif asli pembunuhan mayat dalam karung di Kota Samarinda Kaltim.
Sejumlah fakta baru seputar penemuan mayat dalam karung di Samarinda, Jumat (27/10/2023) terungkap.
Tidak sampai 24 jam, jajaran Polresta Samarinda akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Motif pelaku menghabisi korban juga belakangan terungkap.
Baca juga: Ribuan Warga Ikuti Senam Sehat di Lapangan Salam Babaris Tapin, Ingin Dapatkan Doorprize
Baca juga: Satu Cara Bacaleg di Kalsel Sosialisasikan Profil Bacapres 2024, Sambil Menunggu Aturan dari KPU
Berikut sejumlah fakta penemuan mayat dalam karung di Samarinda yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:
1. Pelaku masih berusia 17 tahun
Kurang dari 2×24 jam, pelaku pembunuhan Muhammad Alfarizi alias Alfa (19) yang jasadnya ditemukan terbungkus dalam karung di dalam parit Jalan Cempaka, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, akhirnya tertangkap.
Wakil Kapolresta Samarinda, AKBP Eko Budhiarto menjelaskan bahwa pelaku sudah berhasil diamankan pada Jumat 27 Oktober 2023 dini hari di wilayah Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara pada pukul 04.30 Wita.
Dari tertangkapnya pelaku, itulah pihak kepolisian dapat mengetahui posisi jasad Alfa.
"Jadi pelaku ini yang menunjukan di mana dia membuang jasad korban," bebernya kepada TribunKaltim.co.
Ia mengungkap, pelaku berinisial TS tersebut rupanya masih anak di bawah umur. Yakni 17 tahun.
Kendati demikian dikatakannya pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif dan bagaimana cara remaja tersebut menghabisi rekan sepermainannya.
"Yang jelas pelaku sudah kita amankan di Mapolresta Samarinda. Tentunya dalam proses hukumnya kita menerapkan sistem peradilan pidana anak," singkatnya.
Baca juga: Tim Balai Wilayah Sungai Kalimantan Pantau Debit Air hingga Malam, Perlambat Aliran Air ke Barabai
Seperti diberitakan sebelumnya, jasad laki-laki muda ditemukan mengambang di dalam parit Jalan Cempaka, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, Jumat (27/10/2023), sekitar Pukul 05.30 Wita.
Jasad pemuda tersebut terbungkus karung dan mengambang di persimpangan drainase sedalam 80 centimeter dengan lebar 50 centimeter.