Pemilu 2024
Ada 7 TPS Khusus di Tapin, Berikut Daftar Lokasinya
Di Kabupaten Tapin ternyata ada tujuh TPS Khusus, KPU Tapin sampaikan berikut ini lokasi TPS Khsusus
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Tujuh dari 637 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Tapin merupakan kategori khusus.
Lokasi ketujuh TPS Khusus tersebut ada di dua tempat, yakni enam di kawasan PT Kharisma Inti Usaha (KIU) dan satu TPS di Rutan Kelas IIB Rantau.
Disampaikan Ketua KPU Tapin, Fakhrian Noor, kedua TPS ini masih belum dapat dipastikan berapa jumlah pemilihnya.
"Jumlah pemilih belum bisa dipastikan berapa, karena datanya selalu bergerak. Seiring adanya karyawan yang berhenti maupun masuk, begitu pula di Rutan," beber Rian, Minggu (17/12/2023).
Baca juga: Gua Batu Hapu Tapin Masuk Rute Utara Geopark Meratus, Pengelola Berharap Pengunjung Meningkat
Baca juga: Update Banjir Kelua Tabalong, Jembatan Gantung Telaga Itar Alami Kerusakan, Lantai Jebol
Sepengetahuannya, untuk di kawasan perusahaan PT KIU, data saat ini banyak karyawan yang awalnya terdaftar dan berubah. Berkenan yang bersangkutan pindak atau keluar bekerja.
Namun yang jelas, pihaknya menempatkan enam TPS di sana dengan memakai tanah lapang milik perusahaan setempat.
Berkenan dengan partisipan pemilih di hari pencoblosan, Rian berharap seperti biasnya, ada edaran bahwa di hari tersebut semua aktivitas pekerjaan diliburkan. Sehingga mereka yang bekerja memiliki waktu untuk datang ke TPS.
Sementara itu, ia juga menegaskan, jika pemilih merupakan domisili luar kalsel dan Tapin, maka hanya bisa menggunakan hak pilih satu suara saja.
Yakni Capres dan Cawapres. Itu pun harus mengurus perpindahan memilih sebelumya.
"Jika tidak, maka hak pilihnya terabaikan," pungkas Rian.
(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Kadivpas-Kanwil-Kemenkumham-Kalsel-Sri-Yuwono-di-Lapas-Rantau.jpg)