Selebrita

Uang Hasil Ngonten Mbak Lala Bareng Keluarga Raffi Ahmad, Gaji PNS Kalah Jauh dari Pengasuh Rafathar

Editor: Murhan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mbak Lala dan Rafathar Malik Ahmad.

Dengan jumlah konten sebanyak 85 video.

Kanal youtube tersebut dibuat pada bulan Maret tahun 2018.

Gaji Pertama Mbak Lala Jadi Pengasuh Rafathar

Melansir dari Kompas.com, Mbak Lala merupakan pengasuh yang menjaga Rafathar Malik Ahmad, anak pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.

Mbak Lala diketahui bekerja bersama Raffi dan Nagita sedari Rafathar masih bayi sampai sekarang sudah berusia 7 tahun.

Lalu berapa sebenarnya gaji Mbak Lala sebagai pengasuh Rafathar?

Beberapa waktu lalu, pengasuh Rafathar itu mengungkapkan berapa nominal gaji pertamanya di podcast terbaru Noice bersama Raffi Ahmad.

Mbak Lala ternyata hanya menerima gaji cukup kecil saat menjadi pengasuh Rafathar pada tahun 2015 lalu.

"Lu pertama kali digaji berapa lu, La? Karena kan orang berpikir wah ini, berapa dulu La digaji La?" tanya Raffi Ahmad.

Lalu sambil malu-malu, ia blak-blakan mengungkap nominal gaji pertamanya, hanya satu juta.

"Kalau dulu tuh waktu 2015 (pertama kerja) itu Rp 1 juta," ungkap Mbak Lala jujur kepada Raffi.

Mbak Lala mengaku gajinya dulu tidak besar karena selama satu tahun awal usia Rafathar, dia hanya bertugas menyiapkan barang-barang keperluan Rafathar.

Baca juga: Satu Penyebab Saipul Jamil Batal Bebas Tadi Malam, Singgung Soal Hasil Uji Lab Rambut

Baca juga: Fakta Sosok Catheez yang Bikin Jarwo Kwat Banjir Hujatan Efek Adegan Peluk, Profil Gamer Lulusan SMA

Bandingkan Gaji PNS

Pemerintah memutuskan menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, TNI, dan Polri tahun ini.

Kenaikannya mencapai 8 persen dan akan dilakukan per Januari 2024.
"Insya Allah secepatnya, kalaupun lewat dari 1 Januari haknya tetap dibayarkan mulai 1 Januari. Kan 12 bulan gitu ya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kenaikan gaji itu telah disahkan dalam UU APBN 2024. Selain ASN, para pensiunan juga akan mengalami kenaikan sebesar 12 persen.

"ASN TNI Polri dan pensiunan seperti yang disampaikan bapak Presiden nanti kita sampaikan begitu RPP-nya selesai haknya tidak dikurangi mulainya 1 Januari," ujarnya.

Halaman
123

Berita Terkini