Berita HST

Disdik HST Rekrut Guru Iklusi dan Tenaga Operator Jenjang SD dan SMP, Ini Kuota dan Besaran Gaji

Penulis: Stanislaus Sene
Editor: Hari Widodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Unit Layanan Terpadu (ULT) Dinas Pendidikan HST yang melayani kepentingan seluruh guru se HST untuk segala urusan terkait tenaga pendidik dan kependidikan.

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) sedang membuka tahapan penerimaan seleksi guru pendidikan khusus (inklusi) dan tenaga operator jenjang SD dan SMP dengan kontrak daerah. Jumat, (23/02/2024). 

Informasi diterima Banjarmasinpost.co.id, proses ini dilaksanakan sebagai langkah dari Dinas Pendidikan HST untuk mencukupi kebutuhan formasi guru dan operator di wilayah-wilayah terpencil. 

Kepala Dinas Pendidikan HST, Muhammad Anhar melalui Kabid Sekolah Dasar (SD), Abdul Hadi mengatakan untuk formasi yang dicari dan gaji cukup beragam.

"Formasi Guru Inklusi SD yang dibutuhkan sebanyak 34 orang dan guru inklusi jenjang SMP 19 orang. Sedangkan, formasi operator jenjang SD sebanyak 188 orang dan operator jenjang SMP 33 orang, " Jelasnya. 

Baca juga: Buka Seleksi Guru Inklusi dan Tenaga Operator Jenjang SD dan SMP, Disdik HST Beberkan Tahapannya 

Baca juga: Inovasi Memadukan Kopi dan Buku,  Pemuda Barabai HST Ini Buka Kedai Diskusi untuk Remaja

Hadi mengatakan sedangkan untuk gaji, mengacu berdasarkan kriteria wilayah.

Jika penempatannya di wilayah tidak terpencil kisaran gajinya Rp. 1. 000.000, wilayah terpencil Rp. 1.250.000 dan wilayah sangat terpencil Rp. 1. 500.000.

"Untuk lamanya kontrak direncanakan selama tujuh bulan terlebih dahulu dan mulai bekerja di Bulan April ini. Nanti pada saat anggaran perubahan ditinjau lagi," Jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) SD, Rudi Hartono mengakui sudah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) dan Kepala Program Studi Pendidikan Khusus terkait beragam teknis seleksi ini.

"Formasi kontrak daerah guru inklusi ini dikhususkan untuk pelamar dengan latar belakang Sarjana Pendidikan Luar Biasa (PLB) dan Pendidikan Khusus (PKH) karena mereka harus memiliki kompetensi khusus," Jelasnya.

Baca juga: Tanah Longsor di Hantakan HST Tutup Akses Jalan, BPBD : Dipicu Hujan Intensitas Tinggi

Rudi mengatakan untuk formasi kontrak daerah operator jenjang SD dan SMP ini terbuka untuk S1 semua jurusan. Tetapi, ada juga dispensasi lulusan SMA boleh mendaftar dengan syarat sudah masuk Dapodik.

"Ini juga terbuka untuk para pelamar dari luar daerah, asal sesuai dengan persyaratan yang diperlukan," jelasnya.

Rudi mengatakan apakah para pegawai kontrak daerah ini ke depannya boleh mendaftar seleksi CPNS/PPPK saat tengah berlangsung kontrak, pihaknya pun mengakui itu hak masing-masing dan tidak ada larangan untuk mendaftar. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Berita Terkini