“Bukan rating,” tambah Gigi.
Sebelumnya teguran pada program Saurans dilakukn oleh KPI melalui media sosial resmi mereka.
"KPI memberikan sanksi administratif kepada Saurans Net TV yang disiarkan pada 13-14 Maret 2024 pukul 03.49 WIB."
"Dengan klasifikasi R13+ secara live menampilkan anak di bawah umur atas nama Rayyanza (alias) Cipung," dalam keterangan di Instagram @kpipusat, pada Kamis (04/04/2024).
Sanksi tersebut merujuk kepada Peraturan KPI nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 14 ayat 1.
Dalam aturan tersebut, acara live yang terdapat anak-anak di bawah umur dilarang disiarkan jikalau melewati pukul 21.30 WIB.
Baca juga: Fakta Sosok Valerie Tifanka Lawan Main Rizky Billar di AMKA, Bikin Fans Lesti Kejora Merasa Gerah
Baca juga: Sebab Utama Icha Annisa Tak Juga Melayat Stevie Agnecya Akhirnya Terungkap, Sentil Anggi Pratama
(Banjarmasinpost.co.id)