BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Polresta Banjarmasin razia sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Banjarmasin, Minggu (9/6/2024) dini hari. Sejumlah orang diamankan ke Mapolresta Banjarmasin setelah dilakukan cek urin, di antaranya ada aparat Penegak Hukum.
Puluhan personel dari semua satuan melakukan razia dibantu Sat Pol PP Kota Banjarmasin serta personel TNI.
Razia dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo serta seluruh PJU Polresta Banjarmasin.
Razia pertama dilakukan di Hexagon Resto Lounge KTV Banjarmasin yang berlokasi di Jalan Veteran, Kelurahan Sungai Bilu, Banjarmasin Timur.
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan juga perizinan THM tersebut. Sat Reskrim melakukan pemeriksaan izin minuman keras yang dijual.
Lalu Sat Res Narkoba melakukan pemeriksaan urin kepada para pengunjung THM tersebut. Sementara Sat Intelkam melakukan pemeriksaan izin THM dan Sat Lantas mengatur lalu lintas. Selain itu, satuan lain juga membantu berlangsungnya pemeriksaan tersebut.
Prosedur Tetap (Protap) itu juga dilakukan di THM selanjutnya, yakni Armani Executive Club. Polisi juga melakukan pemeriksaan di kamar hotel yang terindikasi mencurigakan.
Baca juga: BREAKING NEWS- Rumah Dinas Kepala Kanwil DJPBN di Jalan S Parman Banjarmasin Terbakar
Baca juga: Viral Airnya Jernih dan Bening, Jalan Angkasa Satui Tanbu Jadi Tempat Wisata Dadakan Kala Banjir
Di ruangan karaoke, tak ada tanda-tanda mencurigakan dari pengunjung. Hasil tes urinnya pun juga negatif.
Namun begitu, kepolisian mencium bau mencurigakan. Beberapa pengunjung karaoke yang berada di room berbeda diketahui “di evakuasi” oleh seseorang dan dikumpulkan di satu kamar yakni kamar lantai 6 nomor 607.
Ada 18 orang di dalam kamar tersebut yang terbagi dalam empat kelompok. Tujuh orang perempuan dan 11 orang lainnya laki-laki.
Semuanya dilakukan pemeriksaan data diri hingga tes urin.
“Hasilnya ada beberapa yang positif. Mereka semua kami bawa untuk diasesmen sesuai dengan undang-undang yang ada,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo usai melaksanakan razia yang berlangsung selama beberapa jam itu.
Sabana menegaskan agar semua THM harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang ada. Ia juga meminta agar masyarakat melaporkan jika terjadi sesuatu yang menyalahi aturan.
“Aturan harus ditegakkan. Kalau jam 2 tutup, ya harus tutup,” tegasnya lagi.
Dalam razia tersebut, Sabana membenarkan jika ada beberapa aparat penegak hukum yang terjaring. Pemeriksaan urin juga dilakukan terhadap para aparat tersebut.