* Tak Libatkan Dokkes Polri
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengatakan, proses ekshumasi jenazah Afif tak melibatkan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polri.
"Kita serahkan pada ahlihnya, karena semua yang menangani adalah dokter-dokter yang sudah profesional. Kami tekankan lagi bahwa pelaksanaan ekshumasi ini bukan dari dokter Polri," ungkapnya Kamis (8/8/2024).
Di sisi lain, Suharyono kembali memastikan jika proses penanganan perkara Afif sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sejauh ini, ungkap Suharyono, pihaknya sudah memeriksa 48 saksi untuk mengungkap kasus tersebut secara terang benderang.
"Kami pun sebagai aparat kepolisian, saya selaku atasan penyelidik, akan tetap mengikuti jalannya proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Berita ini sudah tayang di Tribun Padang