BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut persyaratan dan dokumen yang diperlukan untuk melamar CPNS Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) 2024, simak pula rincian formasinya.
Pada CPNS 2024 ini, Kemenlu membuka 100 formasi bagi para pelamar yang berminat.
Formasi CPNS Kemenlu yang diperlukan terbuka bagi lulusan S1.
Tentunya, bagi kamu yang ingin mendaftar CPNS di Kemenlu harus menguasai bahasa asing dengan baik.
Adapun pendaftaran CPNS Kemenlu 2024 telah dibuka mulai hari ini, 20 Agustus 2024.
Pendaftaran dilakukan secara online di laman sscasn.bkn.go.id.
Syarat Khusus Pelamar
Diplomat Ahli Pertama
1. Memiliki ijazah pendidikan Sarjana (S1)
- Hubungan Internasional
- Hukum / Hukum Bisnis
- Ekonomi / Ekonomi Pembangunan
- Bahasa Mandarin dan Kebudayaan Tiongkok / Bahasa dan Kebudayaan
Jepang / Bahasa dan Kebudayaan Korea / Bahasa dan Kebudayaan Rusia; - Ilmu Politik / Sains Politik;
- Ilmu Komunikasi / Sains Komunikasi / Hubungan Masyarakat / Manajemen Komunikasi;
- Manajemen Bisnis Internasional;
- Sosiologi; atau
- Sejarah
2. Memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,80 (dua koma delapan nol) dalam skala 4 (empat) untuk semua jenis kebutuhan.
3. Menguasai bahasa asing dengan baik (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan Sertifikat penguasaan bahasa asing dengan ketentuan sebagai berikut:
Bagi pelamar program studi S-1 Bahasa Mandarin dan Kebudayaan Tiongkok / S-1 Bahasa dan Kebudayaan Jepang / S-1 Bahasa dan Kebudayaan Korea / S-1 Bahasa dan Kebudayaan Rusia wajib menyampaikan 2 (dua) sertifikat penguasaan bahasa asing yang masih berlaku sebagai berikut:
Bahasa Inggris dengan jenis tes sebagai berikut:
- TOEFL PBT (Paper Based Test)/ TOEFL Prediction/ TOEFL ITP(Institutional Testing Program)/ EPT (English Proficency Test) nilai paling rendah 525 (lima ratus dua puluh lima);
- TOEFL IBT (Internet Based Test) nilai paling rendah 70 (tujuh puluh);
- TOEFL CBT (Computer Based Test) nilai paling rendah 194 (seratus sembilan puluh empat);
- TOEIC nilai paling rendah 630 (enam ratus tiga puluh); atau
IELTS nilai paling rendah 6.0 (enam titik nol);
Auditor Ahli Pertama
1. Memiliki ijazah jenjang pendidikan sarjana (S-1) dengan program studi Manajemen / Akuntansi / Administrasi Bisnis
2. Memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,80 (dua koma delapan nol) dalam skala 4 (empat)