BANJARMASINPOST.CO.ID - Presenter Raffi Ahmad mengalami perubahan drastis dalam arah haluan kariernya.
Puluhan tahun merintis karier sebagai artis, Raffi kini resmi jadi pejabat usai mendapat kepercayaan besar dari Presiden Prabowo Subianto.
Ya, suami Nagita Slavina itu resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni sejak Selasa (22/10/2024).
Walaupun bertugas di bidang yang berkaitan dengan latarbelakangnya sebagai pelaku dunia hiburan, namun tentu dinamika berbeda bakal dialami ayah tiga anak itu.
Terlebih Raffi Ahmad sebelumnya dikenal sebagai sosok yang terkadang bisa bersikap konyol di atas panggung maupun di depan kamera.
Kondisi demikian tentu bakal berbeda saat dirinya bekerja di lingkungan pemerintah pusat terlebih punya tanggung jawab langsung kepada Presiden.
Baca juga: Hasil Mediasi Baim Wong dan Paula Verhoeven, Kuasa Hukum Tirukan Ucapan Ayah Kiano: Berakhir di Sini
Pun demikian dari sisi penghasilan, Raffi tak bakal bisa menyamakan pendapatannya sebagai artis dengan posisinya saat ini sebagai pejabat negara.
Untuk diketahui, sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad bisa saja menerima gaji setara dengan menteri.
Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.
"Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri," demikian bunyi Pasal 22 dalam Bab II tentang Utusan Khusus Presiden.
Jika benar demikian, dalam sebulan Raffi Ahmad mendapatkan gaji pokok Rp 5.040.000 dan tunjangan Rp 13.608.000 per bulan.
Total gaji yang didapat Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden sebesar Rp 18.648.000.
Besarnya gaji menteri ini ditetapkan dalam PP Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya.
Di PP itu tertera jelas bahwa gaji pokok Menteri Negara sebesar Rp 5.040.000 sebulan.
Menteri juga menerima tunjangan, seperti ditetapkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Penjelasan tentang besarnya tunjangan itu bisa dilihat di Pasal 1 ayat (2)e Keppres Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Menteri atau pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat Menteri negara akan mendapat tunjangan Rp 13.608.000.
Tugas Utusan Khusus Presiden
Raffi Ahmad diketahui dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Dikutip website jdih.setneg.go.id, tugas Utusan Khusus adalah untuk memperlancar tugas Presiden.
Dalam Pasal 18 dijelaskan bahwa, "Utusan khusus Presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden diluar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya."
Dalam perpres yang ditandatangani Jokowi tanggal 18 Oktober 2024 saat masih menjabat sebagai Presiden, Utusan Khusus juga bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Selain Raffi Ahmad, Gus Miftah atau KH Miftah Maulana Habiburrahman juga menjadi salah satu dari tujuh Utusan Khusus Presiden yang dilantik Selasa ini.
Gus Miftah diketahui menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Baca juga: Lihat Ayu Ting Ting Dibalut Gaun Berkilau, King Nassar Muncul di Kolom Komentar Gebetan Boy William
Pernah Terima Honor MC Rp1 Miliar
Honor Raffi Ahmad sebagai MC diketahui memang tak main-main.
Kendati demikian, tak jarang Raffi Ahmad rela tak dibayar ketika menjadi MC di acara teman dekat.
Namun kini Raffi Ahmad juga membocorkan berapa honor yang ia terima jika bekerja sebagai MC profesional.
Raffi Ahmad kerap kali muncul menjadi pembawa acara, baik di acara formal, variety show maupun pernikahan.
Belum lama ini, Raffi Ahmad menjadi MC saat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, lalu yang terbaru dalam acara pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid.
Khusus untuk MC pernikahan, terutama teman dekat, Raffi Ahmad enggan mematok harga.
“Itu kado,” kata Raffi Ahmad saat menjawab pertanyaan Irfan Hakim dan mpok Alpa di acara FYP Trans7.
“Kalau dekat banget, itu gak enak (mematok harga),” kata Raffi Ahmad.
Baca juga: Aktivitas Tengah Malam Kiky Saputri Kala Hamil Disorot, Terekam Saat Kejutan Ultah Istri M Khairi
Raffi Ahmad sempat disindir oleh Irfan Hakim sempat tak mau menjadi MC saat Thariq Halilintar menikah dengan Aaliyah Massaid.
Alasannya adalah Raffi tak ingin memihak antara Fuji dan Thariq yang dulu sempat bersama.
“Aku yakin Fuji itu sudah ikhlas, kan sudah bahagia masing-masing.”
“Iya dekat sama semuanya, biar mereka sudah bahagia masing-masing, Thariq dengan Aaliyah,” kata Raffi Ahmad.
“Fadly datang kok, tapi Fujinya aku gak lihat.”
Berbeda halnya jika Raffi Ahmad diminta secara profesional diminta untuk menjadi pembawa acara alias MC.
Raffi Ahmad mengaku pernah dibayar dalam jumlah fantastis selama dua hari bekerja.
“Beda-beda (bayaran profesional) paling gede di luar kota Rp1 miliar pernah gue dibayar,” kata Raffi Ahmad.
“Acara malamnya MC, besoknya masih ada acara lagi, 2 hari, Sabtu-Minggu,” kata Raffi Ahmad.
“Mungkin seneng dimasukin ke Intagram, Youtube, kalau lagi hari bahagia punya rejeki lebih itu mau bikin kenangan terindah,” kata Raffi Ahmad.
(Banjarmasinpost.co.id/Wartakotalive.com)