BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Satu per satu ruangan yang berjeruji besi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karangintan dirazia oleh Satuan Operasional Kepatuhan Internal Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Banjar Raya.
Razia ini melibatkan jajaran Komando Rayon Militer 1006-05 Karangintan, Kepolisian Sektor Karangintan, dan Badan Narkotika Nasional Kota Banjarbaru, Senin (28/10/2024am.
Razia gabungan yang dikomando Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Said Mahdar itu menyasar kamar-kamar pada Blok C, D dan E.
“Kegiatan razia kami lakukan dengan cara-cara yang humanis, dengan baik, jujur dan tetap menjaga integritas. Saat ini narkoba menjadi persoalan krusial bagi bangsa Indonesia, sebagai orang yang beriman, selayaknya kita menjaga marwah Kemenkumham dengan bersama-sama memerangi narkoba," kata Said.
Seluruh petugas dibagi dalam tiga kelompok besar untuk bergerak melakukan penggeledahan.
Petugas mencari dan menemukan barang-barang yang keberadaannya dilarang berada di Lapas, misal gunting, garpu dan sejenisnya.
Razia dilakukan dengan tetap berdasar standar operasional prosedur dan etika kesopanan. (lis)