BANJARMASINPOST.CO.ID - Pernikahan pasangan artis Rizky Febian dan Mahalini jadi sorotan.
Penyebabnya, pernikahan anak dan mantu komedian Sule itu tak tercatat di Kantor Urusan Agama.
Kini, ternyata Rizky Febian mengajukan sidang isbat menikah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Padahal saat pernikahan, Rizky Febian dan Mahalini sudah pamerkan buku nikah yang tandanya pernikahan mereka tercatat.
Namun pihak KUA Setiabudi tidak tahu jika Rizky Febian dan Mahalini sudah pamerkan buku nikah.
Hal itu diungkapkan Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah yang ditanya soal buku nikah Rizky Febian dan Mahalini.
Sebab, pernikahan Mahalini dan Rizky Febian belum tercatat secara administratif di KUA Setiabudi.
Baca juga: Tolak Tawaran Irish Bella Usai Nikahi Haldy Sabri, Ammar Zoni Singgung Nasib Air Rumi dan Ara Puti
"Saya tidak tahu peristiwanya (pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, jadi gak berani berkomentar," ucap Nasrullah di kantornya, kawasan Setiabudi Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
"Ketika pernikahan mereka sesuai syariat terus secara administratif lengkap semua, dan dinyatakan sah itu buku nikah dikeluarkan," jelasnya.
Nasrullah membenarkan bahwa Hotel Rafles tempat Rizky Febian dan Mahalini menikah masuk kawasan KUA Setiabudi.
Namun hingga hari ini belum ada pendaftaran pernikahan dari keduanya ke KUA Setiabudi.
"Betul, Hotel Rafles itu masuk kawasan kami. Kalau menurut aturan harusnya memang (didaftarkan) di KUA Setiabudi," ucap Nasrullah.
"Tapi saya bilang kan, kita tidak menerima pendaftaran dan tidak melaksanakan pernikahan mereka," terangnya.
Sekedar informasi, Rizky Febian yang menikah pada 10 Mei 2024 lalu.
Namun rupanya baru saja mengajukan isbat atau pengesahan pernikahan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.