Sementara itu Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berharap pemerintah daerah benar-benar memperhatikan skala prioritas pembangunan daerah, melakukan efisiensi pada belanja program pelayanan administrasi perkantoran, terkait peningkatan sarana dan prasarana aparatur.
Selain itu, diharapkan lebih diperketat meningkatkan pengawasan terhadap kinerja SKPD agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan yang berhubungan dengan pertanggungjawaban kegiatan.
Maka dari itu diperlukan perhatian khusus dan sinergitas, eksekutif, dan legislatif dalam menunjang dan mendukung program pembangunan secara bersama-sama. Fraksi ini berharap Raperda 2025 dapat diproses lebih teliti dan cermat.
Sedangkan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) meminta kepada pemerintah daerah harus ada langkah-langkah strategis untuk mengatasi adanya defisit anggaran yang tertuang pada Raperda APBD 2025.
Caranya yakni menekan komponen belanja yang tidak penting atau tidak perlu, tidak mendesak atau menggali dan memaksimalkan sumber-sumber pendapatan daerah dan jangan hanya berpikir mengandalkan Silpa semata-mata untuk menutupi defisit.
Proyeksi belanja operasi dirancang sebesar Rp 1.626.313.461.892, sedangkan proyeksi belanja modal pada RAPBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 467.865.005.252. Artinya ada ketidakseimbangan antara belanja operasi dengan belanja modal sehingga investasi jangka panjang untuk pembangunan daerah belum optimal.
Fraksi Gerindra mempertanyakan dan minta penjelasan hal-hal apa saja yang menyebabkan proyeksi belanja operasi lebih besar daripada belanja modal.
Di antara permasalahan dalam pelaksanaan belanja daerah adalah keterbatasan kapasitas fiskal, ketidakseimbangan antara belanja operasi dan belanja modal, pengendalian kualitas belanja, keterlambatan penyerapan anggaran, anggaran berbasis kinerja belum seluruhnya dipahami oleh SKPD.
Karena itu Fraksi Gerindra mempertanyakan bagaimana langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan tersebut.
Pada lampiran daftar piutang daerah tercantum saldo total piutang sebesar Rp 184.452.384.254. Fraksi Gerindra mempertanyakan hal-hal apa saja yang menyebabkan adanya piutang daerah ini dan bagaimana upaya penyelesaiannya, mengingat saldo piutangnya cukup besar sehingga berdampak kepada RAPBD selanjutnya. (AOL)