Pilkada Tala 2024
Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Bergulir ke Polres Tala, Kapolres Sebut Tetap Ditangani Gakumdu
Penyidik Polres Tanahlaut saat ini sedang menangani kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara)
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), saat ini sedang menangani kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara).
Kapolres Tala, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny ketika dikonfirmasi, Kamis (21/11/2024), membenarkan hal itu.
Namun ia mengatakan penanganan perkara tersebut tetap oleh penyidik Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu).
"Perkaranya yaitu dalam kasus tindak pidana umum. Pelaporannya (memang) tetap melalui SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)," jelas Junaeddy.
Baca juga: Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Tala Berproses, Bawaslu Limpahkan Kasus Ini ke Polres Tala
Baca juga: Disdikbud Tala Kupas Kriminalisasi Guru, Ketua Pengadilan Hingga Teteskan Air Mata
Baca juga: Papan Lantai Jembatan di Sungairasau Tala Hilang Terdampak Pasang, Sejumlah Warga Balik Arah
Seperti telah dirilis ASN yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas yaitu Y, pegawai di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tala.
Pelapor adalah tim kuasa hukum salah satu pasangan calon (paslon) bupati/wabup Tala. Laporan disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tala beberapa pekan lalu.
Selain itu, ada pihak lain yang juga melaporkan Y dalam kasus berbeda yaitu pencemaran nama baik. Laporan disampaikan ke Polda Kalsel. Dalam hal ini Y telah menyampaikan permintaan maafnya.
Permintaan maaf tersebut juga direkam video dan beredar cepat di sosial media.
(banjarmasinpost.co.id/banyu langit roynalendra nareswara)
netralitas ASN
Kapolres Tala
Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)
Pilkada Tala 2024
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Update Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Tala, Jaksa Limpahkan Berkas ke PN Pelaihari |
![]() |
---|
Dugaan Pelanggaran UU Pemilu ASN Pemda, Bawaslu Tala Surati BKN Regional Banjarbaru |
![]() |
---|
Pleno di Tala Rampung, Muhidin-Hasnur Ungguli Acil Odah-Rozanie, Raih 79,39 Persen Suara |
![]() |
---|
Pleno Pilkada Tala Tuntas Tak Jauh Beda Quick Count, RaZa Ungguli BAIK dengan Perolehan Suara Segini |
![]() |
---|
Jumat Jaksa Tentukan Sikap pada Kasus Dugaan ASN Langgar UU Pemilu di Tala, Tersangka Wajib Lapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.