BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Tanah Laut (Tala) Tahun Anggaran 2025 tuntas sudah.
Bahkan sesuai jadwal yang telah disusun Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Tala, pada Senin (25/11/2024) hari ini raperda tersebut akan disahkan oleh legislatif bersama ekskutif setempat.
Ketua DPRD Tala H Khairil Anwar membenarkan agenda tersebut ketika dikonfirmasi melalui telepon. Ia mengatakan hari ini APBD 2025 akan disahkan.
Raperda APBD TA 2025 tersebut pada 16 Oktober 2024 lalu disampaikan oleh Pj Bupati Tala H Syamsir Rahman pada sidang paripurna di DPRD Tala.
Saat itu pembahasan sempat tersendat karena belum adanya pimpinan definitif DPRD Tala. Otomatis Alat Kelengkapan Dewan (AKD) juga belum bisa bekerja karena komposisinya belum disahkan oleh pimpinan definitif.
Setelah pimpinan definitif ada, lembaga legislatif setempat langsung tancap gas melakukan pembahasan Raperda APBD 2025 bersama SKPD maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Akhirnya dalam waktu yang tak begitu lama, pembahasan Raperda APBD 2025 tersebut selesai berat kerja keras wakil rakyat di daerah ini yang kadang maraton melakukan pembahasannya.
Hari ini DPRD Tala akan menggelar Rapat Paripurna tentang Pengambilan Keputusan terhadap Raperda APBD TA 2025. Pada hari yang sama juga ada agenda Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. (AOL)