BANJARMASINPOST.CO.ID - Sejumlah gugatan terkait Pilkada 2024 untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota telah masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK), di antaranya ada perkara soal Pilkada Banjarbaru 2024.
Pasangan calon (paslon) yang dibatalkan berkontestasi, Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah telah mengajukan gugatan ke MK.
Perkara yang diajukan Aditya-Said adalah
terkait diskualifikasi paslon Pilkada Banjarbaru 2024.
Selain Aditya-Said, ada 3 penggugat lainnya yang juga memperkarakan Pilkada Banjarbaru 2024.
Berikut penggugat dan perkara yang diajukan ke MK terkait Pilkada Banjarbaru 2024:
Baca juga: Referensi Ucapan Selamat Hari Ibu 2024, Bermakna Apresiasi untuk Bunda Tersayang
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 SMP Kurikulum Merdeka, Multiple Choice Halaman 224
11. Pemilihan Kota Banjarbaru dengan penggugat Muhammad Arifin (terkait diskualifikasi paslon)
12. Pemilihan Kota Banjarbaru dengan pemohon Udiansyah dan Abd. Karim (terkait diskualifikasi paslon)
13. Pemilihan Kota Banjarbaru dengan pemohon Hamdan Eko Benyamine, Hudan Nur, Sandi Firly dkk (terkait kemenangan 100 persen dan diskualifikasi paslon)
15. Pemilihan Kota Banjarbaru dengan pemohon Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah
Diketahui, MK sudah menerima 18 perkara terkait dengan perselisihan hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Data tersebut merupakan data terakhir yang terdapat dalam laman resmi Mahkamah Konstitusi, mkri.id, pada Jumat (6/12/2024).
Para penggugat rata-rata merupakan pasangan calon yang kalah dalam penghitungan cepat.
Namun, jumlah tersebut belum final mengingat proses pengajuan perkara masih dibuka hingga 18 Desember 2024.
Berikut adalah 14 perkara pilwalkot lainnya yang diterima MK:
1. Pemilihan Kota Payakumbuh dengan pemohon Supardi dan Tri Venindra
2. Pemilihan Kota Langsa dengan pemohon Fazlun Hasan dan Meutia Apriani
3. Pemilihan Kota Tomohon dengan pemohon Wenny Lumentut dan Octavian Michael Mait
4. Pemilihan Kota Bau Bau dengan pemohon Nur Air Raharja dan La Ode Yasin
5. Pemilihan Kota Manado dengan penggugat Jimmy Rimba Rogi dan Kristo Ivan Ferno Lumentut
6. Pemilihan Kota Gorontalo Ryan Fahrichsan Kono dan Charles Budi Doku
7. Pemilihan Kota Bima dengan pengugat Mohammad Rum dan Mutmainnah
8. Pemilihan Kota Ternate dengan pengugat Muhammad Syahrin Abdurradjak dan Makmur Gamgulu
9. Pemilihan Kota Sabang dengan pemohn Ferdiansyah dan Muhammad Isa
10 Pemilihan Kota Sawahlunto dengan pemohon Deri Asta dan Desni Seswinari
11. Pemilihan Kota Banjarbaru dengan penggugat Muhammad Arifin (terkait diskualifikasi paslon)
12. Pemilihan Kota Banjarbaru dengan pemohon Udiansyah dan Abd. Karim (terkait diskualifikasi paslon)
14. Pemilihan Kota Lhokseumawe dengan pemohon Ismail
16. Pemilihan Kota Padang Panjang dengan pemohon Nasrul dan Eri
17. Pemilihan Kota Parepare dengan pemohon Erna Rasyid Taufan dan Rahmat Sjamsu Alam
18. Pemilihan Kota Langsa dengan pemohon Maimul Mahdi dan Nurzahri
Artikel ini telah tayang di Kompas.com