BANJARMASINPOST - Menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025, Pertamina menyiapkan 31 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Siaga di Kalimantan Selatan.
SPBU ini akan beroperasi 24 jam untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar masyarakat.
Penggunaan QR Code melalui aplikasi MyPertamina juga diterapkan di sejumlah SPBU untuk memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran.
“Kami sudah mulai uji coba QR Code untuk pertalite dan solar sejak beberapa hari lalu. Khusus roda empat ke atas, pemilik kendaraan harus memiliki QR Code dari MyPertamina. Sementara untuk roda dua, Pertamina sudah menyediakan QR Code khusus,” kata pengawas SPBU Jalan Sultan Adam Banjarmasin, Gunawan, Jumat (13/12).
Gunawan menyatakan penerapan QR Code secara penuh akan dimulai pada 15 Desember 2024.
“Ini akan berlaku di SPBU tempat saya jaga. Tapi kalau di SPBU Siaga, saya belum tahu,” ujarnya.
Sementara pasokan elpiji bersubsidi dirasakan sejumlah pangkalan masih aman.
Pemilik pangkalan elpiji tiga kilogram di kawasan Sungai Jingah, Dimas Maulana, mengungkapkan tidak ada perubahan jumlah suplai.
“Kami menerima sekitar 200 tabung melon per pekan, khusus untuk warga yang sudah terdaftar,” jelas Dimas.
Hal senada disampaikan Dayat, pemilik pangkalan elpiji tiga kilogram di Jalan S Parman. “Sejauh ini suplai tetap stabil. Saya menerima 70 tabung per pekan,” katanya.
Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Bumi dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kalsel Hj Muliana Yuniar, belum lama tadi, menyatakan pihaknya siap mendistribusikan elpiji dan BBM kepada masyarakat sesuai arahan Pertamina.
“Termasuk layanan di SPBU kami optimalkan untuk melayani kebutuhan masyarakat selama libur Nataru,” jelasnya.
Mengenai 31 SPBU yang disiagakan 24 jam selama libur Nataru, Muliana menyatakan belum mendapat informasi detailnya.
Sedangkan untuk elpiji, Muliana mengatakan berdasar pemantauan pihaknya tidak ada kenaikan permintaan.
Dari pantauan di SPBU Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, pengunan mobil yang hendak mengisi pertalite wajib menunjukkan barcode.