Berita Nasional

DPR Usulkan Perguruan Tinggi Kelola Tambang, Rektor ULM : Ringankan UKT

DPR RI mengusulkan di dalam RUU Minerba pemberian izin tambang secara prioritas kepada perguruan tinggi

Editor: Hari Widodo
HARIS UNTUK BPOST GROUP/Dok
ILUSTRASI - Operator alat berat sibuk melakukan aktivitas di stockpile batu bara di Sungaipinang, beberapa waktu lalu. DPR RI mengusulkan perguruan tinggi mengelola tambang batu bara. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - DPR RI menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) sebagai usulan inisiatif dalam rapat paripurna, Kamis (23/1/2025).

Salah satu poin kontroversial dalam RUU ini adalah pemberian izin tambang secara prioritas kepada perguruan tinggi.

Wacana ini menjadi sorotan di Kalimantan Selatan, mengingat provinsi ini punya banyak tambang batu bara. Ada prokontra di kalangan akademisi perguruan tinggi mengelola tambang.

Direktur Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban), Joni Riadi, menyambut baik rencana tersebut.

 “Kalau dari kami, Poliban siap. Kami punya Program Studi (Prodi) Teknik Pertambangan yang memahami sektor ini,” ujar Joni, Jumat (24/1). Ia berharap kebijakan ini dapat mendukung peningkatan mutu pendidikan.

Hal senada disampaikan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XI Kalimantan, Muhammad Akbar.

“Alhamdulillah, semoga dampaknya baik untuk masyarakat,” katanya.

Sedang Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Prof Ahmad menilai wacana pemerintah memberikan kesempatan kepada perguruan tinggi untuk mengelola tambang merupakan kebijakan strategis.

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan meringankan beban masyarakat terkait biaya pendidikan di perguruan tinggi khususnya uang kuliah tunggal (UKT).

“Diharapkan jika perguruan yang diberikan kesempatan mengelola usaha pertambangan batu bara atau tambang lainnya dapat mengurangi beban biaya kuliah yang selama ini ditanggung oleh masyarakat,” ujarnya.

Namun, pandangan berbeda datang dari dosen Fakultas Teknik ULM, Akbar Rahman. Ia mengingatkan, perguruan tinggi seharusnya fokus pada pengembangan keilmuan, bukan mengejar keuntungan dari energi fosil.

“Jika ada lahan yang diberikan, sebaiknya hanya untuk penelitian. Kampus harus menjadi pelopor energi terbarukan dan inovasi pertambangan ramah lingkungan,” tegasnya.

Akbar yang juga fokus pada isu lingkungan, menegaskan bahwa Tri Dharma Perguruan Tinggi meliputi Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, serta Pengabdian kepada Masyarakat.

“Kalau pun ingin mengembangkan usaha, dapat konsen pada ekonomi hijau,” tekan doktor jebolan Saga University, Jepang ini.

Kritikan juga datang dari Ekonom ULM, Hidayatullah Muttaqin. Ia mempertanyakan urgensi kebijakan tersebut dan menilai ada opsi yang lebih strategis tanpa mengorbankan fungsi utama perguruan tinggi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved