BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Sekitar satu jam berorasi dan menyampaikan aspirasi di halaman kantor Bupati Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (17/2/2025) siang, pendemo bergeser ke kantor DPRD Tala.
Letak kantor bupati dan gedung DPRD Tala kebetulan berseberangan. Kedua kantor sentral ini dipisahkan ruas Jalan A Syairani. Sebelum meninggalkan halaman kantor bupati, demonstran--HMI Cabang (P) Tala, Laung Kuning Banjar PAC Jorong, pemilik plasma sawit--menumpahkan uneg-unegnya.
"Hari ini pemerintah kabupaten (Tala) menampilkan dan mempertontonkan kepada masyarakat bahwasannya mereka tidak bisa bekerja," pekik orator demonstran meluapkan kekecewaannya sebelum bergeser ke gedung dewan.
Mereka kecewa dengan respons pejabat Pemkab Tala yang dinilai tidak bisa juga menyelesaikan permasalahan plasma sawit di Asamasam yang selama ini merugikan peserta plasma.
Baca juga: Menyita Waktu Warga, Pembersihan Sisa Tanah Longsor di Halunuk HSS Masih Berlangsung
Baca juga: Pemalsuan Surat Uji KIR Libatkan Oknum Pegawai di Banjarbaru, Wali Kota: Inspektorat Turun Tangan
Kedatangan ke kantor bupati Tala mereka nilai sia-sia karena tidak ada solusi apa pun. Bahkan menurut mereka kembali ke titik nol atau titik awal lagi karena pejabat Pemkab Tala justru menanyai kembali runutan permasalahan yang terjadi.
Padahal permasalahan tersebut telah sejak lama bergulir. Bahkan pada 25 Juli 2024 lalu telah ada pertemuan mediasi di kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Tala yang dihadiri Pj Bupati Tala H Syamsir Rahman. Orang nomor satu di Tala ini juga membubuhkan tanda tangan pada hasil mediasi itu.
Mereka menilai hanya kembali dihadirkan janji-janji manis oleh pejabat Pemkab Tala. Padahal kondisi di lapangan tidak semanis dengan hal-hal (laporan) yang masuk ke pejabat Pemkab Tala.
Sebelumnya, pejabat Pemkab Tala yang menemui mereka--Pj Sekda Ismail Fahmi, Asisten Ekobang Andris Evony, Kepala Distanhorbun M Faried Widyatmoko, Kabid Koperasi Totom Wahyudi--mengatakan semua dokumen lengkap telah dipegang terkait permasalahan plasma sawit Asamasam.
Termasuk catatan transfer bulanan bagi hasil plasma dari perusahaan sawit inti (PT KJW) kepada KUD Muktitama. Lalu, penjelasan ketua KUD terkait kendala yang dihadapi dalam hal bagi hasil seperti sebagian lahan plasma masuk HGU perusahaan.
Andris sempat menawarkan dilakukan pertemuan di ruangan pemda untuk membahas permasalahan tersebut secara lebih detail dengan membuka semua data sehingga dapat dicari solusi terbaiknya. Namun tawaran ini tak direspon demonstran karena menilai sia-sia dan tak ada langkah konkret.
(banjarmasinpost.co.id/banyu langit royanalendra nareswara)