Berita Viral

Sosok Dokter PPDS Anastesi Unpad yang Rudapaksa Keluarga Pasien RS Hasan Sadikin, Sudah Menikah

Penulis: Danti Ayu Sekarini
Editor: Murhan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RUDAPAKSA DOKTER - Ilustrasi rudapaksa (arsip foto 2019). Sosok Dokter PPDS Anastesi Unpad yang Rudapaksa Keluarga Pasien RS Hasan Sadikin, Sudah Menikah.

BANJARMASINPOST.CO.ID - Diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan atau rudapaksa terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat, Mahasiswa pendidikan dokter spesialis anestesi Universitas Padjadjaran berinisial PAP (31) akhirnya ditahan.

Mirisnya lagi pelaku yang merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) semester dua tersebut sudah menikah.

Peristiwa dugaan pemerkosaan ini ramai menjadi pembahasan di media sosial usai diunggah akun instagram @ppdsgram Selasa (8/4/2025).

Pelaku melakukan tindak pemerkosaan dengan menggunakan modus crossmatch atau  uji silang serasi adalah pemeriksaan untuk memastikan kecocokan darah donor dan resipien sebelum transfusi darah pada ayah korban yang hendak melakukan operasi.

Korban kemudian dibawa ke lantai 7 Rumah Sakit yang masih dalam kondisi kosong.

Saat melakukan crossmatch, korban diberi obat bius hingga tak sadarkan diri.

Baca juga: Dokter Residen Fakultas Kedokteran Unpad Diduga Rudapaksa Keluarga Pasien RSHS, Ini Tindakan Dekan

Baca juga: Pantas Guru Besar UGM Leluasa Lecehkan Mahasiswinya, Terkuak Jabatan Profesor EM di Fakultas Farmasi

Pada saat korban tak berdaya, pelaku pun melakukan aksi bejatnya sekitar dinihari tanggal 18 Maret 2025.

Sebelum menempuh PPDS di Upad, pelaku merupakan lulusan S1 dan Profesi Dokter (Koasss) di Universitas Kriesten Maranatha.

Dikutip melalui kompas.com, Rabu (9/4/2025) Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, mengonfirmasi bahwa pihak rumah sakit telah melaporkan insiden tersebut ke Polda Jabar.

"Sudah dilaporkan ke polisi. Terus untuk residennya sudah kami kembalikan ke fakultas," ungkapnya saat dihubungi wartawan pada Rabu (9/4/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan menyatakan bahwa pelaku telah ditangkap dan saat ini dalam penahanan.

"Sudah ditahan pada 23 Maret dan sudah kami tangkap," katanya.

Surawan menjelaskan bahwa tersangka berinisial PAP (31), yang sedang menempuh pendidikan spesialis anestesi.

"Jadi, kalau istilah di sana, dia sedang mengambil spesialis anestesi," ujarnya.

Terkait kasus ini, Universitas Padjadjaran (Unpad) telah menerima laporan mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh peserta PPDS tersebut.

Halaman
12

Berita Terkini