Dengan begitu, akhirnya malah membuat pelaksanaan ibadah yang sakral tersebut tidak terlaksana dengan hati yang khusyuk dan tenang.
“Turut bersedih mendengar informasi jamaah yang terpaksa dilarang masuk tanah haram bahkan harus dipulangkan ke Tanah Air gara-gara visanya bermasalah,” ucapnya.
Sementara, untuk dirinya sendiri bisa menunaikan ibadah haji karena menggantikan porsi ayahnya yang telah meninggal dunia.
“Ketika itu statusnya menggantikan ayahnya yang meninggal dunia pada 2020. Ayah dan ibu sudah mendaftar porsi haji sejak tahun 2010,” ujarnya.
Diceritakannya, karena menggantikan mendiang ayahnya, sehingga saat itu status dirinya memang belum terdaftar sebagai calon jemaah haji yang sudah memiliki porsi.
Dengan aturan bisa untuk menggantikan ayah yang sudah meninggal dunia, sehingga setelah diurus proses pelimpahan porsi, maka dapat digantikan ke dirinya untuk berangkat haji melalui kuota reguler pada 2023.
Berangkat haji, menurut ayah satu anak ini, tentu membuatnya mendapatkan pengalaman yang sangat berkesan, terlebih dengan jalur resmi yang diatur pemerintah.
“Pengalaman berhaji saat itu sangat berkesan, pelayanan sebelum dan saat berhaji sangat baik,” ujar Budi.
Diakuinya, bagi dirinya yang tidak ada pengetahuan dan pengalaman sama sekali tentang haji, sangat terbantu dengan adanya bimbingan manasik haji oleh Kemenag dan pihak Kelompok Bimbingan Ibadah Haji & Umrah (KBIHU).
Dari situ, ketika dalam proses yang dijalani membuat dirinya tidak banyak bergantung ke petugas alias mandiri.
“Alhamdulillah berkat bimbingan manasik haji pra haji, menjadikan kami tahu tentang hal-hal terkait proses ibadah haji,” ucapnya.
Ketua Pengurus Daerah (PD) Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Tabalong, H Imam Fahrullazi, juga mengingatkan agar masyarakat jangan mudah tergiur dengan tawaran berangkat haji yang bukan dari jalur resmi.
“Biasanya ada dijanjikan cepat berangkat dan murah, kalau ada seperti itu harusnya patut curiga, apakah benar atau tidak, jangan langsung percaya,” katanya.
Untuk bisa lebih memastikan lagi masyarakat yang mendapat tawaran seperti ini bisa menanyakan juga ke kemenag sebagai pihak yang berwenang terkait persoalan pemberangkatan haji Indonesia.