PSU Banjarbaru

Pj Sekda Banjarbaru Sebut Camat-Lurah Netral di PSU Banjarbaru, Ini Respon Tim Hanyar

Penulis: Royan Naimi
Editor: Irfani Rahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TIM HANYAR- Tim Hanyar saat mengikuti sidang pendahuluan sengketa PSU Pilwali Banjarbaru di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (15/5/2025)

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Tim hukum Haram Manyarah (Hanyar) yang menjadi kuasa hukum pemohon sengketa PSU Pilwali Banjarbaru di Mahkamah Konstitusi (MK) merespon klarifikasi yang disampaikan Pj Sekda Banjarbaru terkait netralitas Camat, Lurah, serta RT/RW.

Koordinator Tim Hanyar, Muhamad Pazri dalam keterangan tertulis mengatakan, dugaan keberpihakan Lurah dan Camat di Banjarbaru berdasarkan informasi masyarakat yang diterima pihaknya.

“Salah satu parameter penilainya masyarakat yang sudah sangat banyak angkat bicara secara langsung kepada kami, ada surat pernyataan saksi-saksi jadi bukti dan di komentar-komentar media sosial, itu juga jadi bukti selain Group WA yg sudah ditampilkan di MK,” ujarnya, Jumat (16/5/2025) malam.

Pazri mengklaim Tim Hanyar mempunya bukti kuat terhadap tudingan tersebut dan akan membuktikannya di persidangan MK.

“Mari nanti lebih lanjut kita buktikan bersama di MK,” ujarnya.

Baca juga: Camat dan Lurah Dituding Tak Netral di PSU Pilkada Banjarbaru, Pj Sekda Buka Suara

Baca juga: Ketua LPRI Kalsel Jadi Tersangka, Denny Indrayana: Kriminalisasi Terkait Sengketa PSU Banjarbaru

Disamping itu, Pazri juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap Syarifah Hayana selaku Ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kalsel.

Pazri menyebut, permohonan menyusul meningkatnya intensitas ancaman, tekanan, dan upaya kriminalisasi terhadap Syarifah Hayana selaku Ketua LPRI Kalsel sekaligus salah satu Pemohon dalam perkara di MK terkait hasil PSU Pilkada Banjarbaru. 

Sementara itu, diketahui Syarifah Hayana telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian terkait kasus dugaan netralitas pemantau di PSU Pilwali Banjarbaru.

Pastikan Camat-Lurah Netral

Sebelumnya Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) menjawab tudingan Camat, Lurah yang disebut berpihak pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru.

Diketahui, Pada sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa PSU Banjarbaru di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (15/5/2025), pihak pemohon menuding ketidaknetralan Camat dan Lurah hingga RT/RW pada PSU di Ibu Kota Provinsi Kalsel itu.

Pj Sekda Banjarbaru, Sirajono memastikan, camat dan lurah di Banjarbaru yang notabene Aparatur Sipil Negara (ASN), bersikap netral pada PSU Pilwali Banjarbaru.

Sebagai pembina kepegawaian, ingin mengklarifikasi dan menjelaskan bahwa camat dan lurah di kota Banjarbaru terhadap pelaksanaan PSU Pilwali Banjarbaru tidak memihak kepada siapapun.

“Artinya, sangkaan terhadap camat dan lurah yang notabennya ASN, setelah saya klarifikasi dengan bukti-bukti, mereka tidak terlibat mendukung salah satu paslon,” katanya, Jumat (16/5/2025).

Sirajoni juga menegaskan tak ada keterlibatan RT maupun RW seperti yang disebut pemohon sengketa PSU Pilwali Banjarbaru saat sidang pendahuluan di MK.

“Mereka punya grub Whatsapp yang langsung dibina camat dan lurah, disitu mereka tidak ada dukungan ke salah satu paslon,” katanya.

Surajoni juga mengatakan jauh sebelum pelaksanaan Pilkada ataupun PSU Pilwali Banjarbaru, Pemko Banjarbaru telah mengampanyekan terkait neteralitas ASN kepada para pegawai, termasuk camat dan lurah.

(Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)

Berita Terkini