Gugatan yang kali ini, yaitu masalah hak cipta terkait mechanical rights dari lagu "Nuansa Bening".
"Terkait mechanical rights, kami akan ada lanjutannya lagi dalam waktu dekat," kata Tiffany selaku kuasa hukum Keenan Nasution dalam wawancara virtual, belum lama ini.
Namun, Tiffany belum bersedia membahas hal itu lebih rinci, karena Keenan Nasution masih fokus menyelesaikan gugatan perdatanya kepada Vidi Aldiano sebesar Rp 24,5 miliar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Polemik lagu "Nuansa Bening" mengenai mechanical rights sudah dibahas anak Keenan Nasution, yakni Daryl Nasution, lewat penjelasannya secara virtual.
Daryl memaparkan bahwa dalam database digital stream platform pihak Vidi Aldiano tidak menuliskan nama Rudi Pekerti sebagai pencipta lagu "Nuansa Bening".
Padahal lagu "Nuansa Bening" dibuat oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.
Vidi Aldiano menuliskan pencipta lagu "Nuansa Bening" dengan nama Keenan Nasution dan VA Records.
"Kalau kita lihat metadata song credit di platform digital, akan terlihat siapa yang mengunggah lagu dan siapa penciptanya. Ternyata, yang mengunggah bukan Suara Hati, melainkan VA Records," jelas Daryl beberapa waktu lalu.
Daryl merasa pencantuman VA Records dalam pencipta lagu tidak tepat, karena pencipta lagu "Nuansa Bening" adalah Keenan dan Rudi.
"Sekarang, semuanya berbasis sistem. Hal ini memungkinkan VA Records menarik royalti sebagai pencipta lagu, padahal jelas-jelas itu bukan ciptaan mereka," kata Daryl.
Diberitakan sebelumnya, Keenan Nasution menggugat Vido Aldiano ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, terkait royalti lagu "Nuansa Bening".
Gugatan Keenan Nasution diterima Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan diberi nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.
Keenan Nasution mencatatkan adanya lebih dari 300 pertunjukan dari Vidi Aldiano yang membawakan lagu "Nuansa Bening".
Keenan Nasution pun mencatat kerugian yang ia dapatkan dari dugaan pelanggaran hak cipta Vidi Aldiano dari penggunaan lagu "Nuansa Bening" sejak tahun 2008 sampai 2024 dengan nilai tuntutan ganti rugi sebesar Rp 24,5 miliar sesuai dengan sanksi yang tertuang dari UU Hak Cipta.
Vidi Aldiano Ungkap Kondisi Terkini
Beberapa waktu tak muncul, penyanyi Vidi Aldiano kini mengabarkan kondisinya terkini.