"Masih ada (royalti), nyampe," kata Ariel dikutip dari YouTube TS Media, Kamis (22/5/2025).
Ariel juga menambahkan nilai royalti dari luar negeri justru cenderung lebih besar dibandingkan dari dalam negeri.
Hal itu menunjukkan bahwa karyanya mendapat apresiasi lintas negara.
Baca juga: Seranjang Bareng Seorang Nenek, Tora Sudiro Girang Sambut Kelahiran Cucu Pertama: Akhirnya
“Bahkan dari luar negeri juga ada. Malah kadang nominalnya lebih tinggi," ujar Ariel.
Meski tetap menerima haknya sebagai pencipta lagu, Ariel menilai ada banyak hal dalam sistem tersebut yang perlu dibenahi.
Menurutnya salah satu masalah utama yang dihadapi para pencipta lagu adalah minimnya transparansi dari lembaga pengelola royalti.
"Dapat (royalti). Tapi sistemnya itu, memang sistemnya perlu diperbaiki," ujar Ariel.
Ia menyoroti cara penagihan dan sosialisasi yang dilakukan oleh lembaga manajemen kolektif (LMK) yang menurutnya belum berjalan dengan optimal. Hal inilah yang, menurut Ariel, menjadi akar dari ketidakpuasan banyak musisi.
"Cara nagihnya, cara sosialisasinya, itu yang harus dibenahi," jelasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)