a. Cara (usage)
Definisi: Cara adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak secara terus-menerus.
b. Kebiasaan (folkways)
Definisi: Kebiasaan merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas dan dianggap baik dan benar.
c. Tata kelakuan (mores)
Definisi: Tata kelakuan adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Dalam tata kelakuan terdapat unsur memaksa atau melarang suatu perbuatan.
d. Adat istiadat (custom)
Definisi: Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya.
2. Berikan contoh tentang pelanggaran norma yang kalian temukan dari lingkungan.
Jawaban:
Berikut contoh tentang pelanggaran norma yang kalian temukan dari lingkungan:
a. Lingkungan keluarga:
- Bertengkar dengan orang tua atau saudara
- Membantah orang tua
b. Lingkungan sekolah:
- Mencoret - coret tembok sekolah
- Telat
- Melanggar peraturan sekolah
- Tidak membuat PR
c. Lingkungan masyarakat:
- Saling mengejek satu sama lain
- Bersikap acuh tak acuh
3. Jelaskan mengapa terdapat pelanggaran norma yang kalian temukan.