BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN – Bupati Tanahbumbu Andi Rudi Latif melalui Pj Sekda Yulian Herawati menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tanahbumbu dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanahbumbu, Selasa, (5/8/2025).
Menurut Sekda, Proses penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan bentuk sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif.
Mereka meyakini bahwa proyeksi dokumen yang disepakati hari ini telah mencerminkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat, dan telah disusun berdasarkan kesamaan pandangan antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
“Hal ini merupakan landasan konstruktif dalam membangun kolaborasi harmonis demi pelayanan publik yang optimal, menuju Tanahbumbu yang maju, makmur, dan beradab,” katanya.
Ia menambahkan, penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bagian penting dalam rangkaian pengelolaan keuangan daerah. Dan menjadi salah satu elemen strategis untuk mendorong efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami menyampaikan apresiasi atas saran dan masukan yang konstruktif dari seluruh unsur fraksi DPRD Kabupaten Tanahbumbu. Semoga kolaborasi yang telah terbangun ini terus terjaga dan ditingkatkan,” pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri Syahrin)