Berita Kalteng

Lapas Narkotika Kasongan Kalteng Dirazia, Petugas Amankan Puluhan Ponsel hingga Senjata Tajam Buatan

Editor: Hari Widodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AMANKAN PONSEL - Ditjenpas Kalteng menyita puluhan barang terlarang milik warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Selasa (19/8/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKA RAYA - Razia mendadak digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah (Ditjenpas Kalteng) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan, Kabupaten Katingan, Selasa (19/8/2025).

Hasilnya, puluhan barang terlarang seperti ponsel berikut carger, terminal rakitan, senjata tajam buatan termasuk uang tunai puluhan juta berhasil diamankan petugas. 

Inspeksi mendadak ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, I Putu Murdiana, didampingi Kepala Pembimbingan Kemasyarakatan, Mokhamad Iksan, serta Pelaksana Harian Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Theo Adrianus, bersama Tim Kanwil Ditjenpas Kalteng.

Razia dilaksanakan secara menyeluruh dengan menyasar kamar hunian blok A, B, dan C.

Baca juga: Overkapasitas Penghuni Lapas di Kalsel Hingga 100 Persen Mendapat Sorotan Gubernur

Sebanyak 21 kamar digeledah secara detail oleh petugas. Pemeriksaan tidak hanya menyasar barang-barang di dalam kamar, tetapi juga dilakukan penggeledahan badan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana.

Razia ini, kata Murdiana, merupakan bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

I Putu Murdiana menambahkan, razia ini juga bagian dari upaya meningkatkan disiplin narapidana maupun petugas. 

 Razia semacam ini, akan terus dilakukan secara berkala maupun mendadak.

"Tidak ada toleransi terhadap peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas maupun rutan,” tegas I Putu Murdiana.

Seluruh barang hasil temuan tersebut diamankan untuk dibuatkan berita acara. 

Khusus untuk uang tunai yang telah dicatat secara rinci pada saat penggeledahan, dan untuk nominal yang melebihi ketentuan akan dikembalikan kepada pihak keluarga WBP. 

Sementara itu, gawai dan barang terlarang lainnya akan dilakukan pemusnahan.

“Kami ingin memberikan pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi praktik penyalahgunaan barang terlarang di lingkungan Pemasyarakatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Murdiana menyampaikan apresiasi kepada jajaran petugas yang terlibat dalam kegiatan tersebut. 

Menurutnya, keberhasilan razia merupakan hasil kerja sama yang solid. 

Halaman
12

Berita Terkini