BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI – Kepala Bulog Barabai, Muhammad Riza Wahyudi Al-Akram, angkat bicara terkait pengungkapan kasus praktik pengemasan ulang beras menggunakan karung berlogo SPHP milik Bulog yang dilakukan oleh dua tersangka dan saat ini ditangani Satreskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST).
Saat ditemui Banjarmasinpost.co.id, kamis, (21/08/2025), Riza menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres HST yang berhasil membongkar kasus tersebut.
Menurutnya, langkah cepat kepolisian sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas beras Bulog.
“Kami mengapresiasi kerja keras Polres HST yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Tindakan ini sangat membantu kami dalam menjaga nama baik Bulog dan memastikan masyarakat mendapatkan beras sesuai standar yang berlaku,” ujarnya.
Baca juga: Diperkirakan Ada 5 Ekor, Kemunculan Buaya Resahkan Warga Desa Mantaas HST, Kades Keluarkan Imbauan
Riza menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum kepada Polres HST.
“Kami percaya kepolisian akan memproses perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha pangan untuk tidak mencoba-coba melakukan pelanggaran hukum terkait beras Bulog.
“Kalau ada jalur resmi, kenapa harus melakukan upaya penipuan seperti itu. Mari bersama-sama menjaga agar distribusi beras untuk masyarakat berjalan sehat dan adil,” katanya.
Saat disinggung soal kemungkinan Bulog menempuh jalur hukum terkait penyalahgunaan merek atau label SPHP, Riza menyebut proses itu sudah sepenuhnya ditangani Polres.
“Karena proses hukumnya sudah berjalan di Polres, maka sepenuhnya kami percayakan kepada kepolisian,” ungkapnya.
Baca juga: Kronologi Santri Ponpes di HST Tewas Ditikam, Meninggal Peluk Al-Qur’an di Musala
Sebagai langkah pencegahan, Riza juga mengimbau mitra Bulog dan masyarakat agar karung beras SPHP yang sudah digunakan tidak lagi diperjualbelikan dalam bentuk utuh.
“Kami meminta agar setelah digunakan, karung beras SPHP dipotong ujungnya. Hal ini penting supaya tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya.
Kasus ini sendiri masih dalam tahap pengembangan Polres HST, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan pengemasan ulang beras Bulog. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)