Peristiwa itu pun membuat warga berkumpul dan akhirnya sepakat memberi cap pada desanya sebagai ‘desa maling’.
"Masyarakat berkumpul akhirnya muncul istilah desa maling. Saat itu, saya buatkan spanduk bertuliskan selamat datang di desa maling," katanya.
Warga bahkan menduga pelaku pencurian masih tinggal tidak jauh dari lokasi.
Respons Kepolisian
Sejak spanduk tersebut viral, polisi pun melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Desa Badung. Akan tetapi belum membuahkan hasil.
"Iya benar, tapi yang terduga tidak ada di lokasi saat polisi ke sana," kata Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi.
Ia menegaskan, aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian yang meresahkan warga Desa Badung.
Polisi juga menyadari keresahan warga yang sudah bertahun-tahun merasa tidak aman.
Menurut Jupriadi, pihaknya berkomitmen meningkatkan patroli di titik rawan pencurian, terutama pada malam hari.
“Kami memahami keresahan masyarakat. Karena itu, Polres Pamekasan akan memperkuat pengawasan dan melakukan gelar perkara untuk mempercepat pengungkapan kasus ini,” tegasnya.
Selain itu, warga diminta lebih aktif melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan.
Polisi menegaskan sinergi antara aparat dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menekan angka kriminalitas di desa tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id