BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Pro kontra muncul menanggapi rencana Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mewajibkan seluruh pelaku UMKM mendaftarkan diri ke aplikasi SAPA UMKM, tidak terkecuali di Kalimantan Selatan.
Ada yang mendukung dengan harapan mendapat bantuan, ada pula yang curiga. Namun banyak pula pelaku UMKM yang belum tahu apa itu SAPA UMKM seperti yang berusaha di Kabupaten Tanahlaut.
Rizki, pedagang sosis goreng, pentol dan sejenisnya, salah satunya.
Saat ditanya pendapatnya, Jumat (22/8), Koordinator Paguyuban Pedagang Kaki Lima Sosis Goreng Pelaihari ini mengaku baru mendengar hal tersebut.
Kendati demikian ia mengapresiasi langkah Kementerian UMKM tersebut karena meyakini tujuannya pasti untuk membina dan memperkuat UMKM negeri ini.
“Bagi saya, kebijakan itu sangat bagus. Saya mengapresiasi,” ucapnya kepada BPost.
Sejauh ini Rizki mengaku usahanya berkembang baik. Terlebih Bupati H Rahmat Trianto melalui dinas terkait memberikan perhatian kepada PKL.
Dalam beberapa event besar, pelaku UMKM seperti PKL diperkenankan berjualan di lokasi acara.
Saat menggelar ajang Pekan Raya Kemerdekaan di halaman Stadion Pertasi Kencana, Pelaihari, Pemkab Tanahlaut juga menyediakan ruang khusus bagi UMKM.
Sedangkan pelaku UMKM lainnya, Widi, mengaku ada membaca berita mengenai platform SAPA UMKM. Namun pemilik warung kuliner di Pelaihari ini belum mengetahui secara jelas hal tersebut.
“Ya bagus-bagus saja kalau pemerintah bermaksud mendata UMKM. Tapi hendaknya dijelaskan dulu tujuannya apa? Kemudian manfaat bagi kami setelah didata, apa?” ucap pemilik warung Radix ini.
Apabila pendataan tersebut untuk memberi bantuan permodalan, tentu semua akan antusias mendaftar SAPA UMKM. Jika hanya diminta mendaftar, lanjutnya, dimungkinkan sebagian enggan karena belum tentu semua melek dengan pendaftaran secara digital.
Pantauan di warung kuliner Widi di kawasan Jalan A Syairani, Pelaihari, di seberang kantor BPKAD Tala, Jumat siang, pelanggannya tetap seperti dulu ketika warungnya masih berada di sebelah kantor Disnakerind.
Widi mengaku punya pelanggan setia karena menyajikan kopi spesial. Mi instan bikinannya yaitu mie nyemek juga beda dengan mi instan yang disajikan warung lain. Begitu pula pentol bakso bikinannya.
Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Tala Muhammad Syahid, ketika dikonfirmasi mengenai kewajiban UMKM mendaftar di platform SAPA UMKM, mengatakan segera mendiskusikannya dengan bidang yang menangani UMKM.
Saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Koperasi dan UMKM, Selasa (19/8/2025) malam, Maman Abdurrahman menyampaikan rencananya mewajibkan pelaku UMKM mendaftarkan ke SAPA UMKM. Hal ini agar UMKM terdata secara akurat.
“Jadi, kami dari Kementerian UMKM akan keluarkan aturan, wajib semua UMKM masuk onboarding di dalam sistem ini. Jadi, akhirnya kita bisa memetakan itu. Kurang lebih, hitungan saya bisa ada 40 juta UMKM onboarding di dalam sistem ini,” kata dia.
Dengan pendataan, Maman menyatakan akan lebih mudah bagi pemerintah membantu penyelesaian masalah UMKM, seperti mengenai perizinan hingga sertifikasi produk.
Namun rencana itu juga menuai kecurigaan. Ada kekhawatiran pelaku UMKM akan dipajaki. Selain itu ada yang curiga perkembangan usahanya diklaim sebagai keberhasilan pemerintah dalam melakukan pembinaan.
Menanggapi rencana Menteri Maman Abdurrahman, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Gusti Yanuar Noor Rifai menyatakan akan menjembataninya dengan pelaku usaha. Terlebih pihak telah melakukan pendataan pada 2022-2023 melalui Sistem Informasi Data Tunggal (Sidit) UMKM.
“Data akan kami migrasikan,” kata Yanuar.
Pada 2022-2023, terdata sekitar 275 ribu UMKM di Kalsel. Selanjutnya terdata sekitar 125 ribu UMKM. Dengan demikian diperkirakan ada 500 ribu UMKM di Kalsel yang akan didaftarkan ke SAPA UMKM.
“UMKM yang paling banyak di Kalsel bergerak di bidang kuliner,” kata Yanuar.
Pihaknya pun telah melakukan pendampingan dan pembinaan. Di antaranya pembuatan nomor induk berusaha (NIB) secara gratis dan sertifikasi halal gratis yang pada 2025 ditargetkan untuk 1.000 UMKM.
Anggap Tantangan dan Peluang
Sinergi pemerintah dengan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) disadari semua pihak sangatlah penting. Sinergi, menurut Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Prof Ahmad Yunani, jangan hanya dengan UMKM yang berhasil.
Pemerintah juga harus mendalami permasalahan yang dihadapi semua UMKM.
“Anggapan pemerintah hanya hadir pada UMKM berhasil dan seolah mau menarget pajak memang kerap dikeluhkan. Jadi harus ada penjelasan dari pemerintah mengenai kebijakannya. Jika tidak maka UMKM akan jaga jarak dengan pemerintah,” ujarnya saat diminta berkomentar mengenai progam pendataan SAPA UMKM.
Kepada pelaku UMKM, Yunani menyarankan untuk fokus meningkatkan usaha. “Pertanyaannya, apakah UMKM hanya mau seadanya, hanya karena tidak mau dipajaki?” ujarnya.
Dia berharap pelaku UMKM berpikiran positif terhadap rencana pendataan oleh Kementerian UMKM. “UMKM perlu menyikapi rencana tersebut sebagai tantangan dan peluang pengembangan usaha. Jangan jadi beban,” tandasnya.
Terlebih UMKM daerah memerlukan banyak kebutuhan seperti kapasitas, keterampilan, manajemen, keuangan, pemasaraan, jaringan, sertifikasi berbagai produk antara lain halal dan standar nasional.
Sedangkan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kalsel Qomaluddin menilai selama ini pemerintah belum optimal mendukung UMKM.
“Pemerintah belum cukup melindungi dan memperkuat posisi tawar UMKM dalam skema kemitraan dengan usaha besar,” ujarnya.
Dia mencontohkan termin pembayaran yang lama dan komisi konsinyasi yang tinggi. Seharusnya ada pendampingan dan perhatian lebih dalam persoalan ini.
“Kewajiban sertifikasi halal juga menimbulkan kritik karena sistem pelayanan dan ekosistem pendukungnya belum siap. Anggaran untuk itu kecil,” ungkap Qomal.
Pemerintah juga melakukan relaksasi impor yang menyebabkan derasnya arus masuk barang dari Cina hingga mengancam UMKM, terutama di sektor industri tekstil. Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga memberatkan UMKM.
“UMKM berharap pemerintah dapat memberikan dukungan yang lebih efektif semisal kemudahan akses pembiayaan dengan bunga rendah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro,” harapnya.
Kemudian dukungan digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas jangkauan pasar. Pendampingan teknis yang terstruktur dan berkelanjutan juga diperlukan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produk UMKM.
“Pengawasan yang lebih efektif terhadap produk impor ilegal untuk melindungi produk dalam negeri,” tandas Qomal. (roy/dea)