BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dibangun di tempat yang baru.
Sebelumnya, KUA Kecamatan Kalumpang memang memiliki bangunan, tetapi berdiri di atas tanah Pemerintah Daerah (Pemda) HSS.
Namun, setelah pihak Kementerian Agama (Kemenag) HSS memiliki tanah sendiri, sehingga dilaksanakan pembangunan gedung KUA baru layak dengan fasilitas memadai.
Kasi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Islam Kemenag HSS, Ahmad Rahmadi mengatakan pembelian tanah sudah dilakukan tahun 2017 kemarin, tetapi karena terkena efisiensi anggaran, sehingga pembangunan juga sempat tertunda.
Baca juga: RUU Pemilu Digodok, Bawaslu Kalsel Serap Kritik Sistem dan Ambang Batas
Baca juga: Kurangi Kemacetan di Jalur Alternatif, Dishub Banjarbaru Berlakukan Satu Arah Jalan Sidodadi
“Baru ini pengerjaan sudah dapat berjalan di mulai Agustus tadi. Namun, penyelesaian direncanakan di 2026,” katanya, Selasa (26/8/2025).
KUA bukan hanya sekedar administrasi pernikahan, tetapi juga pusat pembinaan umat Islam di tingkat kecamatan. Bisa sebagai pusat edukasi dan bimbingan masyarakat.
“Adanya gedung yang layak dan fasilitas memadai, Insyaallah pelayanan diberikan ke masyarakat akan semakin maksimal. Semakin lengkap jadinya,” ungkapnya.
Diakuinya, KUA di HSS belum menyeluruh berdiri di tanah sendiri. Ada yang pinjam pakai dan berdiri di tanah wakaf, seperti di Kecamatan Angkinang, Padang Batung, Sungai Raya dan Daha Selatan. Sebab itu, tidak dapat diusulkan pembangunan gedung baru, seperti
“Harus memiliki hak jelas, milik Kementerian Agama atau hibah dari masyarakat,” jelasnya.
Pihaknya mengakui Kemenag HSS
(Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)