Bank Kalsel

Bank Kalsel Tegaskan Kesalahan Bersifat Administratif,  Bukan pada Rekening atau Saldo Sebenarnya

Adanya kesalahan input data yang menyebabkan terjadi perbedaan nilai keuangan dalam sistem pelaporan, menjadi perhatian penting bagi Bank Kalsel

Penulis: Salmah | Editor: Hari Widodo
Banjarmsinpost.co.id/Salmah Saruin
Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN- Adanya kesalahan input data yang menyebabkan terjadi perbedaan nilai keuangan dalam sistem pelaporan, menjadi perhatian penting bagi Bank Kalsel

Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, mengatakan, perlu disampaikan bahwa temuan ini berawal dari hasil review internal rutin terhadap laporan Antasena LBUT-KI, yaitu laporan bulanan perbankan yang disampaikan kepada Bank Indonesia. 

"Dalam proses validasi, kami menemukan adanya ketidaksesuaian kode golongan nasabah pada beberapa rekening pemerintah daerah. Sebelum kami menyampaikan klarifikasi ke publik, kami memastikan terlebih dahulu seluruh data sudah diverifikasi bersama pihak regulator dan pemerintah daerah, agar informasi yang disampaikan akurat dan tidak menimbulkan salah persepsi. Karena itu, klarifikasi baru kami keluarkan setelah seluruh proses koreksi dan konfirmasi selesai dilakukan," paparnya.

Dengan demikian yang terjadi bukan kesalahan penulisan nama pemilik rekening, melainkan kesalahan pada pengisian sandi atau kode golongan nasabah pada Sistem Antasena LBUT-KI. Secara substansi, dana nasabah tetap aman tercatat di sistem Bank Kalsel.

Jadi, kesalahan ini bersifat administratif, bukan pada rekening atau saldo sebenarnya. Dalam sistem pelaporan Antasena, setiap rekening instansi pemerintah memiliki kode golongan nasabah. 

"Pada proses input, terdapat kekeliruan pengisian kode sehingga laporan yang semestinya untuk kategori tertentu terbaca di kategori lain. Hal ini kami temukan melalui pengecekan internal, dan segera kami koreksi serta laporkan kepada Bank Indonesia.” jelas Fachrudin.

Kekeliruan tersebut teridentifikasi dalam proses rekonsiliasi data, bukan merupakan akumulasi dari kekeliruan yang terjadi selama periode tertentu.

“Dana tersebut merupakan milik pemerintah daerah sesuai dengan pembukuan dan pencatatan resmi di Bank Kalsel," kata Fachrudin.

Tidak ada pihak mana pun yang mendapatkan keuntungan dari kekeliruan penginputan sandi. Dana tersebut tetap berada dalam rekening institusi yang sah.

“Kami melakukan tiga langkah penting, nelakukan klarifikasi dan komunikasi langsung kepada Bank Indonesia. Melakukan penjelasan data bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, 
dan Pemerintah Kota Banjarbaru. Dan ketiga, memperkuat sistem pelaporan internal agar kesalahan serupa tidak terulang.bKami memandang hal ini sebagai pembelajaran berharga untuk meningkatkan tata kelola dan konsolidasi internal,” tukas Fachrudin.

Saat ini pihaknya juga sedang melakukan review menyeluruh terhadap proses internal, termasuk tanggung jawab individu atau unit kerja terkait.

“Proses yang dilakukan bukan investigasi, karena kejadian ini tidak bersifat penyimpangan atau penyelewengan, melainkan kekeliruan administratif. Meski demikian, Bank Kalsel melakukan review menyeluruh dan konsolidasi internal untuk memperkuat tata kelola, manajemen risiko, 
serta kepatuhan agar kejadian serupa tidak terulang.

Bank Kalsel juga telah memberikan penjelasan kepada OJK sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap akuntabilitas.

“Kami ingin menegaskan bahwa Bank Kalsel tetap berdiri di atas prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Kami menyadari pentingnya kepercayaan publik, dan karena itu kami bertindak cepat, terbuka, dan bertanggung jawab. Kami berterima kasih atas kritik, masukan, perhatian dan kerja sama seluruh pihak, terutama Pemerintah Kota Banjarbaru, regulator, dan rekan media yang membantu kami meluruskan informasi ini," tandas Fachrudin. (AOL)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved