Breaking News

Kabar Kaltim

Tangan Tetap Diborgol, Tersangka Ikut Blender Barang Bukti  2 Kg Sabu di Polresta Samarinda

Proses pemusnahan berlangsung terbuka dengan menghadirkan 12 tersangka yang terjerat dalam 8 laporan kasus narkoba di wilayah

|
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG
PEMUSNAHAN SABU - Polresta Samarinda kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkotika. Sebanyak 2.007,25 gram sabu dimusnahkan di halaman Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi No.1, Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.  

BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA – Tangan tetap diborgol, tersangka ikut blender barang bukti  2 kilogram sabu di Polresta Samarinda

Proses pemusnahan berlangsung terbuka dengan menghadirkan 12 tersangka yang terjerat dalam 8 laporan kasus narkoba di wilayah hukum Polresta Samarinda dan Polsek Sungai Kunjang.

Mereka diminta langsung ikut menghancurkan barang bukti dengan cara diblender, disaksikan aparat penegak hukum dan sejumlah pejabat terkait.

Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkotika.

Sebanyak 2.007,25 gram atau 2 kilogram sabu dimusnahkan di halaman Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi No.1, Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.

“Hari ini kita lakukan pemusnahan, dan kepolisian memiliki kewajiban untuk memusnahkan barang bukti narkotika setelah ada surat penetapan dari pihak Kejaksaan,” ujar seorang perwira Polresta Samarinda di sela kegiatan.

Barang bukti sabu berbentuk kristal putih itu sebelumnya diamankan dari jaringan peredaran narkotika di Samarinda.

Pemusnahan dilakukan dengan melibatkan BNNK Samarinda, Kejaksaan Negeri Samarinda, serta aparat kepolisian, guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Momen pemusnahan berlangsung cukup menarik perhatian, sebab para tersangka tampak satu per satu diarahkan untuk memasukkan sabu ke dalam blender berisi air.

Setelah dihancurkan, cairan hasil blender kemudian dibuang sehingga tidak lagi bisa disalahgunakan.

Kepolisian menegaskan, pemusnahan barang bukti narkotika merupakan bagian dari prosedur hukum untuk menghindari penyalahgunaan atau kebocoran barang bukti di kemudian hari.

“Kegiatan ini juga bentuk komitmen kami dalam menjaga Kota Samarinda dari bahaya narkoba,” lanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, pemusnahan barang haram tersebut masih berlangsung dengan pengawasan ketat aparat kepolisian. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul BREAKING NEWS: Polresta Samarinda Musnahkan 2 Kg Sabu, Tersangka Ikut Blender Barang Bukti,

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved