Berita Kalbar
Buang Bayinya Sendiri, Remaja 19 tahun di Kubu Raya Kalbar Ini Ternyata Korban Pencabulan Kakak Ipar
AM (19) remaja di Kubu Raya Kalbar yang diamankan polisi karena membuang bayinya sendiri ternyata menjadi korban pencabulan kakak ipar
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUBU RAYA – Pelaku pembuang bayi yang ditemukan dikerumuni semut rangrang di kebun kelapa Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada 1 Oktober 2025 lalu telah diamankan polisi.
Keduanya yakni AM (19) yang merupakan ibu kandung sang bayi dan ayah kandungnya RN (32) diamankan jajaran Polres Kubu Raya bersama Polsek Batu Ampar.
Setelah keduanya diamankan, kini terungkap cerita sesungguhnya dibalik bayi yang dibuang dan ditemukan oleh warga.
AM yang masih terhitung remaja ternyata bukanlah kekasih RN.
Baca juga: Bayi Ditemukan Dikerumuni Semut di Kubu Raya Kalbar, Pelaku Ternyata Pasangan Kekasih
Ia merupakan adik ipar dari RN. ia harus menanggung derita setelah hamil akibat perbuatan bejat RN.
Ia menjadi korban pencabulan oleh sang kakak ipar hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang menemukan sesosok bayi di kebun kelapa beberapa waktu lalu.
“Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa bayi tersebut merupakan anak dari AM yang merupakan korban pencabulan oleh iparnya sendiri, RN,” ungkap Aiptu Ade, Senin 13 Oktober 2025.
Dari hasil pemeriksaan, RN sempat melarikan diri ke Pontianak dan bahkan diduga akan kabur ke Malaysia untuk menghindari kejaran polisi.
Namun, pelariannya berakhir di wilayah Sungai Raya setelah berhasil diamankan petugas.
“Pelaku sempat mengimingi korban agar tidak melapor dengan janji akan menikahi korban bila perbuatannya terbongkar,” jelas Aiptu Ade.
Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara AM, yang merupakan ibu dari bayi tersebut, masih menjalani perawatan medis karena kondisi kesehatannya belum stabil.
Pengakuan Mengejutkan dari Kakak Ipar
Dalam pemeriksaan, RN mengakui perbuatannya dan mengaku telah beberapa kali mencabuli adik iparnya sendiri.
Di hadapan penyidik, RN berdalih bahwa tindakannya terjadi karena “khilaf” dan bujuk rayu sesaat.
“Malam itu pikiran lagi kacau, dirayu dengan cara ‘Dek’,” ujar RN di hadapan penyidik, mencoba membenarkan perbuatannya.
Baca juga: Pelaku Pembuangan Bayi di TPA Batu Merah Balangan Masih Misteri, CCTV dan Saksi Telah Diperiksa
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menegaskan bahwa penyidik akan menindak tegas kedua pelaku.
“Ini kasus yang sangat memprihatinkan. Selain melanggar hukum, perbuatan tersebut juga mencoreng nilai moral dan kekeluargaan. Kami pastikan kasus ini akan diproses hingga tuntas,” tegasnya.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul KUBU RAYA GEGER! Gadis 19 Tahun Korban Rayuan Sesat Kakak Ipar Berujung Malapetaka
Hilang di Pantai Anjir Kalbar, Dua Pelajar MTsN 2 Ketapang Ditemukan Meninggal, 1 Dalam Pencarian |
![]() |
---|
Bayi Ditemukan Dikerumuni Semut di Kubu Raya Kalbar, Pelaku Ternyata Pasangan Kekasih |
![]() |
---|
Tujuh Pelajar MTsN 2 Filial Ketapang Terseret Arus di Pantai Anjir Ketapang Kalbar, 3 Hilang |
![]() |
---|
Disergap Polisi, Pengedar Sabu di Sanggau Kalbar Nyebur ke Sungai Kapuas, Begini Akhirnya Nasibnya |
![]() |
---|
Tewas di Jalan, Begini Kronologis Pengendara Motor Asal Samarinda Kecelakaan di Kabupaten Kubu Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.