Kabar Kaltim    

Dipantau Polisi Cukup Lama, Pencuri Motor di Api-Api Bontang Kaltim Ini Ditangkap Polisi  

Dipantau polisi cukup l.ama, Rj (25) pencuri motor  di RT 26, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara ini ditangkap polisi,Senin \

Editor: Edi Nugroho
HO/Polres Bontang
PENCURIAN MOTOR - Pelaku pencurian motor berinisial Rj (25). Ditangkap di Jalan MH Thamrin, Kota Bontang, Kalimantan Timur pada Senin (13/10/2025) malam. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BONTANG - Dipantau polisi cukup l.ama, Rj (25) pencuri motor  di RT 26, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara ini ditangkap polisi,Senin (13/10/2025) malam.

Diketahui, Rj pernah berkasus dalam perkara penggelapan kendaraan milik rekannya, namun saat itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Kini, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.
  
Setelah sebulan menjadi target operasi (TO), pelaku pencurian motor di RT 26, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, akhirnya diringkus polisi, Senin (13/10/2025) malam.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kalimantan Selatan Rabu 15 Oktober 2025, Hampir Seluruh Wilayah Diguyur Hujan

Baca juga: Diburu Warga, Ini Perkembangan Pencarian Bendahara Desa di Serang Bawa Kabur Dana Desa Rp1 M

Pelaku berinisial Rj (25), warga Kelurahan Api-Api, ditangkap tanpa perlawanan di Jalan MH Thamrin, RT 5, Kelurahan Gunung Elai, sekitar pukul 22.30 Wita.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito mengatakan, tim butuh waktu tiga hari untuk mengintai pergerakan pelaku sebelum akhirnya ditangkap.

“Pelaku ini sudah kami pantau cukup lama. Dari hasil penyelidikan, terbukti dia yang mencuri motor milik warga Api-Api sebulan lalu,” ujar Lukito, Selasa (14/10/2025).

Kasus ini bermula Rabu (10/9/2025), saat V (39), warga Jalan DI Panjaitan, Gang Permadi, kehilangan sepeda motor Yamaha Gear putih KT 6928 QE yang diparkir di samping rumah adiknya.

Saat hendak digunakan pada siang harinya, motor sudah raib. Korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta dan melapor ke Polsek Bontang Utara.

Menindaklanjuti laporan itu, hasilnya, pelaku berhasil ditangkap sebulan kemudian.

Polisi juga menyita barang bukti sepeda motor Yamaha Gear dengan nomor rangka dan mesin yang sesuai laporan korban.

“Pelaku beraksi seorang diri dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Kami masih dalami apakah dia juga terlibat kasus serupa di lokasi lain,” tambah Lukito.

Kapolsek Bontang Utara juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan.

“Pastikan kendaraan terkunci ganda dan parkir di tempat aman. Penggunaan CCTV lingkungan juga sangat membantu dalam mencegah kejahatan,” tegasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Setelah Sebulan jadi Target Operasi, Pencuri Motor di Api-Api Bontang Ditangkap Polisi,

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved