Berita Nasional
Diburu Warga, Ini Perkembangan Pencarian Bendahara Desa di Serang Bawa Kabur Dana Desa Rp1 M
Perkembangan terakhir pencarian Bendahara Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, bawa kabur uang Rp1 M, saldo tinggal Rp47 ribu
BANJARMASINPOOST.CO.ID -Perkembangan terakhir pencarian YL Bendahara Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, bawa kabur uang Rp1 M, saldo tinggal Rp47 ribu.
Keberadaan YL sudah menjadi buronan warga Desa Petir sejak kasus dugaan penggelapan dana desa terungkap.
Perbuatan YL itu mengakibatkan sejumlah program pembangunan desa terhenti, termasuk rencana proyek dua
Bendahara Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, berinisial YL, membawa kabur dana desa sebesar Rp1 miliar.
Baca juga: Legenda Barito Putera Calon Pelatih Sriwijaya FC. Suporter: Dia Orang Palembang, Pasti All Out!
Baca juga: Jadi Pemain Muda Terbaik Voli Putri, Pelajar Tapin Ini Mengaku Senang Bertemu Para Pemain Hebat
Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/kota dan digunakan unuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan hingga pemberdayaan masyarakat.
Terungkapnya aksi YL ini, bermula saat Kepala Desa Petir, Wahyudi, mengecek rekening koran kas desa.
Ia dibuat kaget sebab saldo dana desa yang ternyata hanya sisa Rp47 ribu.
Setelah ditelusuri, dana desa tahun anggaran 2025 sebesar Rp1 miliar ternyata mengalir ke rekening pribadi YL.
Wahyudi lantas mendatangi rumah YL untuk mengonfirmai, namun sayangnya Bendahara Desa Petir itu tidak ada di kediamannya.
YL diketahui sudah tidak masuk kantor sejak 26 September 2025.
"Iya betul, dana desa diduga digelapkan oleh Kaur Keuangan Desa (Bendahara Desa). Saya sangat syok karena aliran dana itu mengalir ke rekening pribadi," ungkap Wahyudi, Jumat (10/10/2025), dikutip dari Kompas.com.
Terpisah, Camat Petir, Fariz Ruhyatullah, membenarkan adanya dugaan YL menggelapkan uang dana desa.
Menurut Fariz, YL diduga memalsukan tanda tangan kepala desa agar bisa mencairkan dana tersebut, tanpa seizin atasannya.
Hal ini, ungkap Fariz, sudah terjadi saat pencairan dana desa tahap pertama dilakukan pada Maret 2025.
Aksi YL ini kemudian berlanjut ketika pencairan dana desa tahap kedua, pada Agustus 2025.
Baju Dinas Jadi Cokelat, Ini Kondisi Terakhir Lurah Perintis Medan yang Didorong Warga Masuk Got |
![]() |
---|
Anak Ditampar Kepsek SMAN 1 Cimarga Lebak Banten, Orangtua: Kami Tempuh Jalur Hukum |
![]() |
---|
Rumah Dinas Terbakar, Kepala UPTD Puskesmas Arwala Maluku Barat Daya Alami Luka Terbakar |
![]() |
---|
Sempat Lari ke Ruang Guru, Pelajar Buton Selatan Sultra Ini Dianiaya Tiga Remaja Saat di Kantin |
![]() |
---|
Geger Terapis 14 Tahun Tewas di Pejaten, Diduga Kuat Menghindari CCTV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.