Kabar Kaltim

Pakai Celana Jins Panjang dan Kaos Merah, Satu Tahanan Kabur Polsek Kota Samarinda Ditangkap

Pakai celana jins panjang dan kaos merah, satu tahanan kabur Polsek Kota Samarinda ditangkap,  Sabtu (25/10/2025).

Editor: Edi Nugroho
Kolase Tribun Kaltim / GREGORIUS
TAHANAN KABUR - Tahanan kabur kedua belas berhasil ditangkap. Tanpa perlawanan, tahanan kabur Polsek Kota Samarinda pasrah dibekuk aparat, Sabtu (25/10/2025). Sisa 3 tahanan masih buron. 

Dan, Muhammad Yusril alias Unyil, warga Jalan Damai, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Kota.

Sebelumnya, sebanyak 15 tahanan melarikan diri dari sel Polsek Samarinda Kota dengan cara menjebol dinding toilet ruang tahanan.

Peristiwa itu langsung memicu operasi pencarian besar-besaran yang melibatkan berbagai satuan kepolisian di wilayah Samarinda.

Sejak saat itu, aparat bekerja tanpa henti melakukan pengejaran di berbagai titik.

Dalam sepekan, satu per satu tahanan berhasil ditangkap kembali melalui koordinasi cepat antarunit dan laporan masyarakat.

Hingga Sabtu (25/10/2025), sebanyak 12 tahanan telah berhasil diamankan kembali, sementara tiga lainnya masih diburu dan diperkirakan bersembunyi di wilayah Samarinda dan sekitarnya.

“Kami terus melakukan upaya pencarian dan koordinasi dengan seluruh jajaran agar seluruhnya bisa segera ditangkap,” pungkas AKP Kadiyo. 
Perintah Kapolresta Samarinda

Inilah perintah Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar soal tahanan kabur.

Mulai dari terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sebarkan foto 4 tahanan kabur Polsek Kota Samarinda ke masyarakat.

Keempat tahanan kabur saat ini berstatus buron.

Untuk diketahui, dari 15 tahanan yang kabur, sebanyak 11 tahanan berhasil ditangkap kembali.

Surat DPO tersebut diterbitkan pada Jumat (24/10/2025), menyusul kaburnya 15 tahanan dari sel Polsek Samarinda Kota pada Minggu (19/10/2025) lalu. 

"Tadi memang perintahnya (Kapolresta Samarinda Hendri Umar) disuruh buat yang empat itu," ungkap Kapolresta Samarinda, Hendri Umar melalui Humas Polresta Samarinda, Novi Hari saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Jumat (24/10/2025).

Penerbitan DPO, lanjutnya, dilakukan usai kepolisian berhasil menangkap 11 dari total 15 tahanan yang kabur. Sehingga, tersisa 4 orang lainnya yang masih dalam pengejaran petugas. 

Selain menerbitkan surat DPO, pihaknya juga akan mencetak foto-foto keempat tahanan tersebut lalu disebarkan ke masyarakat. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved