Berita Banjarmasin
Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Wajib Tunjukkan NIK KTP di 2026, Disperdagin Banjarmasin Tunggu Juknis
Pembelian gas elpiji 3 kilogram tahun 2026 akan diberlakukan pembeli wajib menunjukkan NIK KTP
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN ‐ Pengetatan Pembelian gas elpiji 3 kilogram bakal dilakukan oleh Pemerintah Pusat, agar penyalurannya lebih tetap sasaran.
Satu diantara kebijakan baru yang akan dilakukan adalah, kewajiban pembeli menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bukan hanya sekali, pembeli diwajibkan menunjukkan KTP pada setiap kali melakukan transaksi.
Kebijakan itu, rencananya baru akan diterapkan oleh Pemerintah Pusat pada Tahun 2026 mendatang.
Baca juga: Atasi Melambungnya Harga Eceran Elpiji 3 Kg, DPRD dan TPID Banjarbaru Datangi Pertamina
Melalui NIK pada KTP tersebut, nantinya akan diketahui staus tingkat kesejahteraan sipembeli berdasarkan peringkat desil.
Berkaitan hal tersebut, Kabid Perdagangan Disperdagin Kota Banjarmasin, Faisal Akly, mengaku sudah mengetahui informasi tersebut.
"Hanya saja kami saat ini masih menunggu aturan teknis resmi, dari pemerintah pusat," katanya, Jumat (29/8/2025).
Lebih lanjut Akly mengungkapkan, berdasarkan hasil koordinasi bersama kita PT Pertamina, saat ini pihaknya masih menunggu revisi undang-undang Migas beserta instrumen lainnya.
Ia menyebutkan, sejak pertengahan 2024 lalu Pertamina Patra Niaga sudah melakukan pendataan pengguna gas melon di Kota Banjarmasin.
Baca juga: Operasi Pasar Elpiji 3 Kg Digelar di Bungur Baru Tapin, Disperindag Berharap Harga di Pengecer Turun
Pendataan dilakukan dengan sistem digital Merchant Application Pertamina (MAP), pada seluruh pangkalan.
"Kami belum pegang data tersebut, karena masih dalam proses oleh Pertamina," jelasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
gas elpiji 3 kilogram
NIK KTP
Disperindagin Banjarmasin
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kalimantan Selatan
Kinerja Pelabuhan Trisakti Tunjukkan Tren Positif, General Cargo Alami Lonjakan Produktivitas |
![]() |
---|
Tokoh NU Kalsel Minta Gus Yahya Legowo Mundur, Dikecam Undang Akademisi Pro-Israell |
![]() |
---|
Marak Isu Soal Ompreng MBG Mengandung Minyak Babi, Begini Respon Pengelola Dapur di Banjarmasin |
![]() |
---|
Kakak Beradik di Kursi Pesakitan, Sidang Kasus Pembunuhan di PHM Noor Banjarmasin Bergulir |
![]() |
---|
Usai Ojol Tewas Dilindas Kendaraan Taktis Brimob, PMKRI Banjarmasin Desak Reformasi Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.