Berita Tanahlaut

Pengedar Narkoba Kurau Tanahlaut Tak Berkutik Digerebek, Sembunyikan Sebagian Sabu di Dinding

Polsek Kurau menangkap pengedar narkoba, pada penggeledahan ini petugas temukan paketan sabu, pelaku simpan di sini

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
Humas Polres Tala
BARANG BUKTI - INILAH barang bukti sabu yang disita dari tangan NH. 

BANJARMASINPOST.COID, PELAIHARI - Peredaran narkoba di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), kembali berhasil diungkap aparat kepolisian di daerah ini.

Kali ini berdasar data dihimpun pada Humas Polres Tala, Minggu (7/9/2025), giliran pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Kurau yang dibekuk.

Pelaku yakni NH tak berkutik saat digerebek petugas pada Jumat malam kemarin sekitar pukul 21.00 Wita.

Lelaki tua ini kini berada di terali besi. Ia dijerat pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

NH ditangkap saat berada di rumah di lingkungan RT 1 Desa Kurau. Barang bukti yang ditemukan berupa 13 pake sabu dengan berat kotor 3,63 gram dan berat bersih 1,03 gram.

Kapolres Tala AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kapolsek Kurau Ipu Bambang H menerangkan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan di rumah di RT 1 tersebut kerap terjadi transaksi narkoba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek bersama anggota segera melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan NH.

Baca juga: Malam Ini Warga Kalsel Bisa Saksikan Gerhana Bulan Total, Cek Waktu Fenomena Blood Moon

Baca juga: 3 Warga Asing Korban Helikopter Jatuh di Tanahbumbu Kalsel Teridentifikasi, Dari Data Medis Gigi

Penggeledahan pun dilakukan dan petugas menemukan 13 paket kecil narkotika jenis sabu. Sebagian ditemukan tergeletak di lantai di hadapan pelaku dan sebagian lainnya disembunyikan di dinding rumah. 

Kapolsek mengatakan pelaku dam barang bukti langsung dibawa ke mapolsek Kurau untuk proses hukum lebih lanjut. 

Ia mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pihaknya dapat segera menindaklanjuti dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. 

Ditegaskannya, Polsek Kurau berkomitmen untuk terus memerangi narkotika yang merusak generasi bangsa.

Selain 13 paket sabu, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti korek api gas (mancis), handphone (HP), alat isap sabu, dan bekas bungkus rokok.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved